Gelar Raker, Korpri Kabupaten Kuningan Tetapkan Program Kerja Unggulan

- 16 Januari 2022, 08:42 WIB
Rapat Kerja (Raker) I Korpri Kabupaten Kuningan Tahun 2021/2022
Rapat Kerja (Raker) I Korpri Kabupaten Kuningan Tahun 2021/2022 /DIKOMINFO

KUNINGAN TALK - Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi memimpin Rapat Kerja (Raker) I Korpri Kabupaten Kuningan Tahun 2021/2022. Acara yang mengangkat tema "ASN Bersatu, Korpri Tangguh, Kuningan Pinunjul" berlangsung di Kabupaten Subang, Jumat 14 Januari 2022.

Ketua DP Korpri Kabupaten Kuningan pada sambutannya mengatakan, raker dimaksudkan untuk menguatkan kapasitas, peran dan fungsinya sebagai seorang abdi negara, pemerintah dan masyarakat.

Dian mengungkapkan, pada raker kali ini diharapkan bisa menjadi pintu masuk dalam upaya mempertajam program dan memadukannya dalam suatu mekanisme yang realistis dalam menghadapi tantangan-tantangan di masa depan.

Di antara program kerja unggulan, sebut Dian, yakni membentuk lembaga bantuan hukum sebagai upaya perlindungan hukum bagi ASN dalam menjalankan tugas pengabdian, program perlindungan karier ASN, serta program kesejahteraan ASN dan Pensiunan dengan menyesuaikan besaran iuran anggota menjadi Rp5 ribu dan Usaha Kesejahteraan Abdi Negara (UKAN) sebesar Rp20 ribu.

 

Baca Juga: Halaman SD dan Jalan Desa di Cilayung Ambles Akibat Bencana Alam Pergerakan Tanah   

 

“Adanya kegiatan ini diharapkan dapat terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan anggota. Melalui program kerja Korpri 2021-2025 dan penetapan program unggulan Korpri Kabupaten Kuningan,” jelas Dian yang juga menjabat Sekda Kuningan ini.

Sementara, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH yang berkesempatan membuka kegiatan tersebut mengingatkan, perlunya dibangun solidaritas dan soliditas dalam rangka mewujudkan oganisasi Korpri yang kuat, sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Halaman:

Editor: E. Suparman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah