KUNINGAN TALK – Ribut-ribut soal bantuan sosial (bansos) antara M Sholeh, perangkat Desa Ancaran dan Tong Muhidin, warga setempat berujung damai.
Keduanya sepakat persoalan miskomunikasi itu diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan.
Keduanya setuju membuat surat pernyataan bersama bertempat di Kantor Kepala Desa Ancaran, Minggu, 17 April 2022.
Surat tersebut ditandatangani kedua belah pihak dan saksi-saksi, yakni H IIf Miftahul Ulum, Rifki Azizi AMd, Mugni SPd dan ABD. Rakhim SPd.
Baca Juga: Hadiri Wisuda Santriwati Al Multazam, Ini Kata Wakil Bupati Kuningan soal Pondok Pesantren
Disebutkan dalam surat pernyataan itu, kedua belah pihak sepakat saling meminta maaf satu sama lain.
Keduanya menyelesaikan masalah tereebut secara kekeluargaan, dan akan mencabut laporan yang sebelumnya telah dibuat kepada pihak kepolisiaan.
Pada surat pernyataan itu juga termuat, apabila dikemudian hari ada pihak yang akan mempermasalahkan kejadian ini, meminta pihak berwajib untuk tidak menanggapinya.
Tak tanggung-tanggung, penyelesaian persoalan ini melibatkan Bupati Kuningan H Acep Purnama MH.