KUNINGAN TALK – Memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, Samsat Keliling Kabupaten Kuningan setiap hari ke kecamatan. Jemput bola untuk melayani masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Adapun syarat-syaratnya:
E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK.
BPKB asli-foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
STNK asli
Bukti pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat Kabupaten Kuningan dan Sekitarnya Sabtu 23 April 2022
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat Kota Cirebon dan Sekitarnya Sabtu 23 April 2022
Dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, untuk hari ini Sabtu 23 April 2022, lokasi pelayanan Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Masuk Desa, Samsat BumDes, Samsat Malming dan Samsat Outlet ada di: