Pengelola Wisata Paralayang di Majalengka Sebut Aturan 75 Persen, Membawa Angin Segar

- 18 Juni 2022, 18:56 WIB
Objek Wisata Paralayang di Majalengka/KUNINGAN TALK
Objek Wisata Paralayang di Majalengka/KUNINGAN TALK /

KUNINGAN TALK- Sejak Covid-19 melanda selama dua tahun lamanya, semua destinasi termasuk Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Paralayang di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terkena imbasnya boleh dibilang pailit.

Ketua Pokdarwis Majalengka, Dede Sopian mengatakan, hal itu, akan mengakibatkan tingkat kunjungan semakin rendah, seringnya pembatasan selama PPKM, bahkan mulai diberlakukannya sistem buka tutup pada waktu itu.

Ia menjelaskan, adanya sistem buka tutup pada objek wisata ini otomatis akan membingungkan pengunjung yang hendak berkunjung ke tempat wisata Paralayang itu.

Baca Juga: Obyek Wisata Kura Kura Belawa Kabupaten Cirebon Tidak Diperhatikan Pemerintah, FORKOCI Lakukan Ini

Setelah masa PPKM kembali dibuka, pengunjung pun akhirnya bisa merasakan keindahan objek wisata Paralayang ini.

“Kita dilevel yang lumayan, dan kita akhirnya bisa membuka kembali objek wisata dengan aturan ditetapkan sebesar 75 persen ini,” kata Ketua Pokdarwis Dede Sopian, saat ditemui di sela-sela kerjanya, Sabtu 18 Juni 2022.

Dengan kembali ditetapkannya aturan 75 persen untuk objek wisata ini, merupakan sebuah angin segar. Sehingga, ada kejelasan bagi warga yang akan berkunjung serta tidak ragu-ragu lagi ketika mau datang kesini.

Baca Juga: Lokasi Wisata Kota Cirebon Dipadati Pemudik Lebaran Idul Fitri 2022, Apakah Anda Sudah Datang Ini Lokasinya

Ia berharap kondisi seperti ini akan semakin membaik karena kepastian buka tutup untuk pengunjung objek wisata Paralayang sangat ditunggu.

Halaman:

Editor: Sihabudin

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah