Kepemilikan Tanah di Majalengka Sudah Beralih Tangan, Bupati : Perlu Adanya Pendataan Lengkap

- 27 September 2022, 19:44 WIB
ATR-BPN Kabupaten Majalengka/Kuningan Talk
ATR-BPN Kabupaten Majalengka/Kuningan Talk /

KUNINGAN TALK- Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan peringatan HUT 62 tahun Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Majalengka merupakan sebuah perjalanan yang cukup panjang.

Menurut Karna, karena keberadaan agraria ini tidak bisa dipisahkan kepentingan pemerintah daerah terutama menyangkut pendataan tanah.

Dijelaskan Karna selama ini, rakyat itu memiliki tanah tanpa legalitas yang ada. Bahkan, dikenal sejak turun-temurun dan akhirnya, perlu kepastian dari Agraria agar rakyat memiliki sertifikat.

Baca Juga: Aset- aset Milik Pemerintah Daerah di Majalengka Belum Sertifikat, Begini Penjelasannya

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa keuntungan masyarakat apabila memiliki sertifikat tanah yang pertama legalitas itu bisa dimiliki, kedua akan menghilangkan segi-segi sengketa dan ketiga tentu harganya akan lebih layak.

“Oleh karena itu ya, kerjasama kami ini sangat penting dengan agraria. Tanah di Majalengka ini sekarang kepemilikan sudah berpindah-pindah tangan ya,” kata Bupati Majalengka ditemui di Kantor ATR-BPN Majalengka, Selasa 27 September 2022.

Lebih lanjut ia mengatakan, banyak warga yang memiliki tanah sudah berpindah tangan sementara data yang tercantum di kantor agraria masih milik yang bersangkutan.

Baca Juga: Viral, di Medsos Dukun Bersertifikat Meminta Bantuan Kekuatan Gaib, Nitizen: Yang Keluarin Sertifikat Siapa ?

“Sehingga perlu adanya pendataan yang lengkap, kemudian kita juga ada akses untuk kepemilikan tanah lewat PTSL,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Sihabudin

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x