KUNINGAN TALK- Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan peringatan HUT 62 tahun Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Majalengka merupakan sebuah perjalanan yang cukup panjang.
Menurut Karna, karena keberadaan agraria ini tidak bisa dipisahkan kepentingan pemerintah daerah terutama menyangkut pendataan tanah.
Dijelaskan Karna selama ini, rakyat itu memiliki tanah tanpa legalitas yang ada. Bahkan, dikenal sejak turun-temurun dan akhirnya, perlu kepastian dari Agraria agar rakyat memiliki sertifikat.
Baca Juga: Aset- aset Milik Pemerintah Daerah di Majalengka Belum Sertifikat, Begini Penjelasannya
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa keuntungan masyarakat apabila memiliki sertifikat tanah yang pertama legalitas itu bisa dimiliki, kedua akan menghilangkan segi-segi sengketa dan ketiga tentu harganya akan lebih layak.
“Oleh karena itu ya, kerjasama kami ini sangat penting dengan agraria. Tanah di Majalengka ini sekarang kepemilikan sudah berpindah-pindah tangan ya,” kata Bupati Majalengka ditemui di Kantor ATR-BPN Majalengka, Selasa 27 September 2022.
Lebih lanjut ia mengatakan, banyak warga yang memiliki tanah sudah berpindah tangan sementara data yang tercantum di kantor agraria masih milik yang bersangkutan.
“Sehingga perlu adanya pendataan yang lengkap, kemudian kita juga ada akses untuk kepemilikan tanah lewat PTSL,” ucapnya.