Kemenag Kuningan Tanggapi Kasus Senioritas Santri Pukuli Santri Sampai Tewas

- 22 November 2022, 19:03 WIB
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Handiman Romdony, melalui Kasi Pontren, H. Ahmad Fauzi, menanggapi kasus santri pukuli santri sampai tewas di Pondok Pesantren Al-Ikhlas Jambar, Selasa 22 November 2022.*/
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Handiman Romdony, melalui Kasi Pontren, H. Ahmad Fauzi, menanggapi kasus santri pukuli santri sampai tewas di Pondok Pesantren Al-Ikhlas Jambar, Selasa 22 November 2022.*/ /Erix Exvrayanto

“Setelah mengkaji, kami menyarankan kepada pihak pengelola pesantren tersebut agar kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan kondusif. Terutama, psikis para santri harus dijaga baik jangan sampai ada yang mengalami trauma melihat aksiden santri pukuli santri sampai tewas,” tukasnya.

“Sembari proses hukum harus terus berlanjut, kami juga menyarankan agar pihak pontren terus berkomunikasi dengan pihak keluarga korban, juga dengan pihak-pihak terkait lainnya, pun tak terlepas koordinasi dengan Polres Kuningan,” imbuhnya.

Baca Juga: Kronologi Satgas PDIP Kuningan Meninggal Dunia Saat Jaga Malam di Kantor DPC

Kantor Kemenag Kuningan juga menyarankan kepada semua pondok pesantren agar sistem pola asrama harus diperbaiki, dengan wajib ada wali asrama ditambah penjaga keamanan asrama sesuai ketentuan boarding school.

Dan mewanti-wanti jangan sampai menyerahkan urusan ketertiban santri di asrama kepada para seniornya, agar tidak membudaya pola senioritas.

Tak hanya itu, pihak Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan mengharapkan agar Perda Pesantren segera disahkan, guna memperbaiki sistem pendidikan pontren di daerah setempat.

Baca Juga: Chalifa dan Paris, 2 Atlet Kuningan Buka Harapan Medali Cabor Wushu Porprov XIV Jabar 2022

Ahmad Fauzi mengakhiri pembicaraan dengan menyampaikan, “kami turut berduka atas meninggalnya santri di pondok pesantren Al-Ikhlas Jambar. Ini bukan sistem yang salah tapi ini kesalahan individu,” katanya.

Ia berujar, bahwa tiap pondok pesantren harus memberikan pembinaan yang lebih maksimal lagi. Kemenag pun akan lebih intensif mengadakan pertemuan dan dialog dengan FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) di Kabupaten Kuningan.

“Atas kejadian kemarin kami belum bisa memberikan tindakan apapun terhadap lembaga selain menunggu proses hukum dari kepolisian,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Sihabudin

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah