Belum 'Balance' Rapat Paripurna DPRD Kuningan Pengambilan Keputusan RAPBD TA 2023 Diundur

- 30 November 2022, 11:34 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy.*/
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy.*/ /Erix Exvrayanto

KUNINGAN TALK - Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu 30 November 2022, yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB diundur.

Diutarakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, bahwa hal ini dikarenakan belum "balance" perihal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023.

"Ada masalah soal defisit," tegasnya.

Baca Juga: Soal PT Joshua, Kadisnaker Kuningan Timpali Politikus Jangan Bikin Gaduh, Bisa Perkeruh Iklim Investasi

Baca Juga: Kronologi Satgas PDIP Kuningan Meninggal Dunia Saat Jaga Malam di Kantor DPC

Adapun sebagaimana jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kuningan sebelumnya mengagendakan pada hari ini, pukul 09.00 WIB, dilaksanakan Rapat Paripurna, dengan pembahasan:

1. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap 2 Buah Raperda tentang Pondok Pesantren dan Ketahanan Keluarga;

2. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap RAPBD TA 2023.

Baca Juga: Perumda Aneka Usaha Kuningan Klarifikasi Tudingan Kurang Kooperatif yang Dinyatakan Pemdes Paniis

Halaman:

Editor: Sihabudin

Sumber: Reportase


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x