Baca Juga: Chalifa dan Paris, 2 Atlet Kuningan Buka Harapan Medali Cabor Wushu Porprov XIV Jabar 2022
Terpisah, sebelumnya Pikiran Rakyat Kuningan mengonfirmasikan masalah defisit anggaran kepada Sekretaris BPKAD Kuningan, Otang Setiawan, pihaknya menyatakan ihwal polemik defisit itu masih berupa rancangan.
"Pihak kami sampai larut malam kemarin sudah mengerjakan segala hal bentuk administrasi untuk berkasnya disampaikan pada Rapat Paripurna hari ini dan sudah seimbang antara pendapatan dan belanja daerah," katanya saat ditemui di ruang kerjanya hari ini sebelum waktu Rapat Paripurna DPRD.
Namun saat diminta data detail terkait hal tersebut, Otang mengatakan bahwa dirinya tidak punya kapasitas kewenangan untuk menyampaikan. "Nanti kalau sudah diparipurnakan, kami unggah detailnya di website pemerintahan kuningankab.go.id atau bisa melihatnya di sub domain BPKAD Kuningan."
Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufik Rohman, berhasil ditemui di Gedung DPRD Kuningan, saat keputusan pengunduran Rapat Paripurna, menuturkan, bahwa hari ini adalah 'deadline' penetapan RAPBD TA 2023 untuk semua Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Disampaikannya, bilamana tidak sampai mendapatkan pengesahan dari DPRD, kepala daerah dalam konteks ini Bupati harus mengeluarkan Perbub.