PR KUNINGAN – Anggota DPR RI, H. Yanuar Prihatin, menyatakan dirinya selaku Anggota Komisi II senantiasa memperjuangkan hak masyarakat atas masalah agraria, khususnya melalui program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL).
Yanuar Prihatin, Selasa 24 Oktober 2023, menjadi narasumber di acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Baca Juga: Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, LPPNU Kuningan Siap Bantu Masyarakat
Menurut Yanuar Prihatin, dengan adanya program PTSL, beban masyarakat menjadi lebih ringan dikarenakan cukup membayar biaya administrasi sebesar Rp150 ribu saja dibandingkan dengan mengurus sertifikat tanah seperti jalur biasanya.
"Ini menjadi program baik Pemerintah dalam menjamin hak masyarakat di bidang agraria," ungkapnya.
Politisi PKB ini mengingatkan peserta kegiatan yang terdiri dari perangkat desa se-Kabupaten Kuningan, agar jangan khawatir warganya tidak mendapat program PTSL. Karena berjalan bertahap, "tidak usah khawatir setiap desa pada waktunya akan menerima program ini. Bisa juga berkoordinasi dengan kantor ATR/BPN di daerah," anjurnya.
Baca Juga: Peringati Hari Santri, Yanuar Prihatin Bersama Ribuan Santri Kuningan Ikuti ‘Cibingbin Bersholawat’
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Kuningan, Teddi Guspriadi, menyampaikan, pihaknya sukses melaksanakan proyek strategis nasional di tahun 2022, dan di Tahun Anggaran 2023 Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan mengemban target untuk beberapa proyek strategis diantaranya, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL – PM).