Oknum Perangkat Desa di Kabupaten Kuningan Nekat Gelapkan Dana Bansos, Kini jadi Tersangka

- 26 Oktober 2023, 07:00 WIB
Aparat Desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang Kuningan, Ag tengah diperiksa Satreskrim Polres Kuningan.
Aparat Desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang Kuningan, Ag tengah diperiksa Satreskrim Polres Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

PR KUNINGAN — Aksi tidak terpuji dilakukan oleh salah satu oknum perangkat desa di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang nekat melakukan penggelapan Dana Bantuan Sosial (Bansos).

Diketahui, oknum perangkat desa tersebut berinisial AG (35) yang nekat melakukan aksi culasnya dengan menggelapkan dana bansos yang seharusnya untuk masyarakat fakir miskin itu terjadi di Desa Sukadana, Kabupaten kuningan.

Kepala Satreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama mengatakan, pihaknya kini telah menahan dan menetapkan AG yang merupakan oknum perangkat Desa Sukadana itu sebagai tersangka.

“Jadi untuk pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, merupakan oknum dari perangkat desa. Disini yang sudah ditetapkan satu orang,” ujarnya, dikutip Rabu, 24 Oktober 2023.

Baca Juga: Pengamat Sebut Prabowo Beruntung Gandeng Gibran Sebagai Cawapres: ada ‘Jokowi Effect’

Tidak tanggung-tanggung, oknum perangkat Desa Sukadana itu berhasil menipu enam korban yang harus menanggung kerugian mencapai Rp10.600.000. diketahui, dana Bansos tersebut dihimpun AG dalam kurung waktu 2021-2023.

Putu menambahkan, tersangka dengan teganya menggunakan dana Bansos yang seharusnya untuk disalurkan kepada yang berhak menerima atau dalam hal ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM), olehnya malah digunakan untuk keperluan pribadi.

“Modusnya jadi oknum ini mengumpulkan kartu untuk menghimpun dananya. Dana kartu itu ditempelkan password, sehingga dia leluasa mengambil dana dari kartu tersebut tanpa sepengetahuan korban. Sehingga mereka tidak mengetahui dana sudah terkuras,” tambahya.

Tersangka, tambahnya, telah mengakui perbutannya dan terbukti melakukan penyalahgunaan Banso. Pihak Polres Kuningan bakal melakukan pengusutan kasus yang menyeret oknum perangkat desa itu hingga tuntas.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah