Waduk Darma dalam Tuntutan, 8 Desa penyangga Merasa Dianaktirikan, Kenapa Cuma Jagara…

- 14 Maret 2024, 13:51 WIB
SUNGAI JADI SAWAH - Sungai Cibanjar sebagai muara dari perairan Waduk Darma, untuk di bawah jembatan yang menghubungkan antara desa Sakerta Barat dengan desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, memasuki musim kemarau diubah petani menjadi pematang sawah, (Foto Dokumentasi, 30 Juli 2018).*
SUNGAI JADI SAWAH - Sungai Cibanjar sebagai muara dari perairan Waduk Darma, untuk di bawah jembatan yang menghubungkan antara desa Sakerta Barat dengan desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, memasuki musim kemarau diubah petani menjadi pematang sawah, (Foto Dokumentasi, 30 Juli 2018).* /Dialektika Kuningan / Erix Exvrayanto/DialektikaKuningan.com/Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Waduk Darma pasca revitalisasi yang menelan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga puluhan miliar Rupiah. Bahkan sudah beralihnya manajemen pengelolanya dari Perumda Aneka Usaha Kuningan menjadi PT Jaswita Jabar. Ternyata masih menyisakan masalah.

Yakni, delapan diantara sembilan desa penyangga DTW Waduk Darma, baru-baru ini menyuarakan tuntutan terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ihwal ketidakadilan dalam memberikan manfaat dari objek wisata yang terletak di wilayahnya.

Sebagaimana diketahui, keberadaan DTW Waduk Darma terletak pada Sembilan desa di Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan. Kendati lokasi objek wisata yang dibangun pemerintah terletak di Desa Jagara.

Akan tetapi, delapan desa penyangga Waduk Darma lainnya meminta keadilan seperti tanggungjawab sosial dari pihak perusahaan pengelolanya—disinyalir selaman ini hanya Desa Jagara saja yang menerimanya.

Baca Juga: Jalur Kuningan-Majalengka-Ciamis Sudah Dibuka Pasca Longsor, Tapi Buka-Tutup

Lantas beredar sepucuk surat tentang pemberitahuan akan adanya aksi unjuk rasa dari yang mengatasnamakan Forum Desa Penyangga Waduk Darma (FDPWD), dengan penanggung jawabnya adalah 8 kepala desa penyangga.

Dalam surat tersebut mereka akan menggelar demonstrasi mengerahkan warga desa dengan estimasi massa sebanyak 500 orang. Bakal menggeruduk kantor PT Jaswita Jabar di objek wisata Waduk Darma, menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan Waduk Darma.

Dimana, rencana aksi massa tersebut pada 10 Maret 2024 pagi, akan tetapi tidak terlaksana.

Kemudian beredar lagi empat buah voice note berupa rekaman suara dari Kepala Desa Sakerta Timur, Cucu Sudrajat. Menjabarkan tentang maksud demonstrasi yang akan dilakukannya bersama 7 kepala desa lainnya.

Baca Juga: Di Kuningan Dedi Mulyadi Timpali Soal Hak Angket DPR: Rakyat Maunya Hak Angkut

Bahwa, ada empat tuntutan akan diminta oleh delapan desa penyangga Waduk Darma. Dikatakannya,  merujuk janji Gubernur Jawa Barat sebelum revitalisasi—pada waktu itu masih dijabat Ridwan Kamil.

“Jadi pertama menuntut keadilan, sesuai dengan janji Gubernur sebelum revitalisasi Waduk Darma bahwa dengan revitalisasi Waduk Darma untuk memberdayakan, memakmurkan desa penyangga, 9 desa yang ada di dalamnya,” ungkap Cucu dalam rekaman audio yang beredar.

Kades Sakerta Timur ini menyeru tentang janji yang disampaikan Ridwan Kamil semasa menjabat Gubernur Jabar kepada kepala desa penyangga Waduk Darma. Baswa mengenai pengelolaan Waduk Darma masih dapat dilakukan oleh Pemda atau pihak lain dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Di Kuningan, Gerombolan Kera Ekor Panjang Liar Meresahkan Satronin Rumah Warga Widarasari

Tapi kenapa, tandas Cucu, DTW Waduk Darma saat ini hanya dikelola oleh PT Jaswita Jabar dengan BUMDes Jagara.

Pun, manfaat komersilnya cuma dinikmati oleh Pemerintah dan BUMDes Jagara semata.

“Sebagai contoh, Jaswita memberikan kontribusi 15-20% untuk Jagara dari Waduk Darma, dan Jagara mungkin menerima minimal Rp40 juta. Lalu apa yang diterima oleh delapan desa penyangga lainnya!” Cucu menggerutu.

Ia menunjukan data tentang Waduk Darma bukan hanya terletak di wilayah Desa Jagara. Karena ada 8 desa lagi, termasuk Desa Sakerta Timur yang dipimpin Cucu Sudrajat.

Baca Juga: Di Kuningan, Anak Keterbelakangan Mental Bakar Rumahnya Sendiri Waktu Sahur

Dibeberkannya, delapan desa penyangga Waduk Darma sejak dikelola oleh Perumda Anek Usaha Kuningan pun tidak pernah mendapatkan manfaat ataupun bentuk tanggungjawab social dari perusahaan pengelola.

“Sekarang katanya Waduk Darma menjadi wisata taraf internasional yang mestinya menghasilkan lebih besar, tapi sama sekali tak ada manfaat bagi kami,” sahut Cucu.

Disebutkan dia, hanya Desa Jagara mendapat banyak manfaat dan insentif yang diberi PT Jaswita Jabar. Selain lahannya yang dapat pembangunan pada revitalisasi Waduk Darma, Desa Jagara juga terlibat dalam banyak hal, mulai dari perairan, jaring apung, penyewaan perahu, sampai menjadi pegawai dan pengelola food court Waduk Darma.

“Namun, masalahnya adalah bahwa insentif atau pembayaran balik dari Jaswita hanya ditujukan untuk Desa Jagara, baik Pemdes maupun BUMDes-nya,” Cucu mengesalkan.

Baca Juga: WOW Gaji Ketua RT Capai Rp5 Juta Lalu Ketua RW 6 Jutaan! Ini Daftar Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024

Maka dari itu, ditegaskan Cucu Sudrajat, bahwa desa penyangga Waduk Darma menuntut keadilan terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, dia menyatakan bahwa upaya mediasi ini telah diajukan ke PT Jaswita Jabar tahun lalu, tetapi tidak mendapat respons.

“Tidak ada keadilan, kasarna nu sebeh sebeuh, nu lapar-lapar (yang kenyang, kenyang, yang lapar, lapar – Red,),” geramnya.

Disebutkannya pula berbagai keluhan dari masyarakat Kecamatan Darma secara umum. Seperti, warga sekitar yang semula bebas masuk ke lingkungan objek wisata Waduk Darma sebelum jam operasional (pukul 07.00 WIB), yang biasanya melakukan olahraga pagi dan sebagainya, namun kini susah mendapatkan akses masuk.

“Pedagang food court pun mengeluh lantaran sepi pengunjung disamping mengeluhkan masalah biaya ini dan itu. Padahal tempat wisata hanya ramai di weekend saja, lumayan kan pedagang di sana kalau ada pengunjung di hari biasa kalau ada orang-orang yang olahraga pagi di sana,” lirihnya.

Baca Juga: Telah Terbit Buku Tentang Publisher Rights di Indonesia Karya Wartawan Pikiran Rakyat Kuningan

Lantas ia menyerukan kepada seluruh masyarakat di delapan desa penyangga Waduk Darma agar dapat solid mengikuti aksi unjuk rasa yang siap digelar Sabtu, 16 Maret 2024 siang nanti.

Dan, pihaknya memastikan demonstrasi yang akan dilakukannya itu, sama sekali tidak ada pihak yang menunggangi. Biarpun ada ormas yang berpartisipasi, hanyalah kelompok masyarakat lokal yang ada di wilayah desa penyangga Waduk Darma.***

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah