Simak Ini Besaran Biaya Zakat Fitrah 1445 H 2024 untuk Wilayah Jawa Barat Termasuk Kabupaten Kuningan

- 18 Maret 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi/*Simak Ini Besaran Biaya Zakat Fitrah 2024 untuk Wilayah Jawa Barat 2024 Termasuk Kabupaten Kuningan
Ilustrasi/*Simak Ini Besaran Biaya Zakat Fitrah 2024 untuk Wilayah Jawa Barat 2024 Termasuk Kabupaten Kuningan /Ist/

PR KUNINGAN — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah merilis daftar besaran biaya zakat fitrah tahun 2024 atau 1445 H untuk wilayah Provinsi Jawa Barat termasuk Kabupaten Kuningan.

Menurut surat edaran BAZNAS untuk Provinsi Jawa Barat Nomor: 117/BAZNAS-JABAR/III/2024, jumlah zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang.

Sementara untuk jumlah zakat fitrah dalam bentuk uang tunai ialah disesuaikan berdasarkan dengan harga pasar beras di masing-masing wilayah kota atau kabupaten.

Baca Juga: Bulan Puasa di Daerah ini Tempat Karaoke Sempat Diizinkan Buka Selama Ramadhan 1445 H, Sekarang Dilarang!

Berikut Daftar Harga Biaya Uang Tunai Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat

Daftar besaran Zakat Fitrah 2024 untuk wilayah Jawa Barat berdasarkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Daftar besaran Zakat Fitrah 2024 untuk wilayah Jawa Barat berdasarkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). BAZNAS.

1.Kabupaten Bandung: (Rp40.000)

2.Kabupaten Bandung Barat: (Rp40.000)

3.Kabupaten Bekasi: (Rp45.000)

4.Kabupaten Bogor: (Rp42.000)

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x