Pengertian Asuransi Syariah Menurut Ajaran Islam

- 28 April 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi Asuransi Syariah : Pengertian Asuransi Syariah Menurut Ajaran Islam.* / (freepik)
Ilustrasi Asuransi Syariah : Pengertian Asuransi Syariah Menurut Ajaran Islam.* / (freepik) /PR Kuningan/

PR KUNINGAN — Berikut bahasan tentang pengertian asuransi syariah menurut ajaran Islam. Asuransi disebut at-ta'min, penanggung disebut mu'ammin, dan tertanggung disebut mu'amman lahu atau musta'min secara etimologi dalam Bahasa Arab.

Men-ta'minkan sesuatu berarti membayar atau menyerahkan uang cicilan untuk memungkinkan seseorang atau ahli warisnya mendapatkan sejumlah uang sesuai dengan kebutuhan mereka, karena kata "at-ta'min" berasal dari kata yang berarti memberi perlindungan, ketenangan, rasa aman, dan keamanan .

Dalam Islam, ada dua tujuan yang menjadi kebutuhan mendasar, yaitu al-kifayah, yang berarti kecukupan, dan al-amnu, yang berarti “keamanan”, sehingga sebagian orang menganggap bahwa bebas dari lapar adalah bentuk keamanan. Mereka menyebutnya sebagai al-amnu al-qidza'I, yang berarti aman untuk dikonsumsi.

serupa Rasul menasihati Sa'ad bin Abi Waqqash untuk mensedekahkan keseluruhan hartanya untuk keselamatan dirinya sendiri dan keluarganya, hal ini merupakan inti dari ajaran Islam.

Baca Juga: Definisi Asuransi Secara Etimologi dan Asuransi Menurut Para Ahli

Selebihnya diberikan kepada keluarganya agar mereka tidak menjadi masalah bagi masyarakat. Al-Fanjari mengartikan asuransi syariah, takaful, at-ta’min, dan tadhamun dengan pengertian tanggung jawab sosial. Selain itu, ia membaginya menjadi tiga komponen: at-taawuniy, ta’min al tijari, dan ta’min al hukumiy.

Menurut Musthafa Ahmad Zarqa, definisi asuransi adalah “kejadian”. Asuransi dapat digambarkan dalam berbagai cara, namun pada dasarnya adalah cara untuk melindungi manusia dari berbagai bahaya (risiko) yang akan terjadi dalam hidup mereka, dalam aktivitas ekonomi mereka, atau selama kegiatan hidup mereka.

Menurut Husain Hamid Hisan, asuransi adalah sikap ta’awun yang tersebar luas di antara banyak orang dengan sistem yang ketat. Semua orang telah mempersiapkan diri untuk peristiwa yang akan terjadi.

Jika sebagian dari mereka mengalami peristiwa tersebut, mereka saling membantu satu sama lain dalam menghadapi situasi tersebut dengan memberikan sedikit uang, juga dikenal sebagai derma, kepada masing-masing peserta. Dengan derma ini, mereka dapat menutupi kerugian yang dialami oleh peserta.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x