Miris! Ada 223 Pemda Belum Salurkan Dana TPG, Apa Penyebabnya?

- 10 Mei 2024, 07:35 WIB
Ilustrasi - Seorang Guru sedang melakukan proses pembelajaran terhadap siswa.*
Ilustrasi - Seorang Guru sedang melakukan proses pembelajaran terhadap siswa.* /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

PR KUNINGAN - Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan I-2024 hingga saat ini banyak yang belum dicairkan. Tercatat, hingga minggu kedua di bulan Mei ini baru sekitar 26 Pemerintah Daerah (Pemda) yang baru menyalurkan dana TPG ke rekening para pahlawan tanda jasa tersebut.

Adanya keterlambatan penyaluran dana TPG ke rekening guru, tentu jadi perhatian besar pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani pun meminta agar Pemda segera mempercepat proses pencairan TPG.

Untuk mewujudkan kesejahteraan guru di Indonesia, imbuh Nunuk, maka dana TPG harus dicairkan sesuai dengan aturan yang berlaku yakni pada 14 hari kerja sejak dana tersebut diterima daerah.

Baca Juga: Jadwal PPDB Jabar 2024 Untuk SMA, Bagi Orang Tua Siswa yang Anaknya Akan Melanjutkan ke SLTA Wajib Baca ini

"Pemda harus menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening kas umum daerah," ujar Nunuk pada Kamis, 9 Mei 2024.

Dirinya menambahkan, pihaknya terus mendukung kesejahteraan guru, hal tersebut salah satunya dengan hadirnya TPG yang didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 yang berisi tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Aparatur Sipil Negara Daerah.

Ia juga menyebut, pihaknya secara konsisten mengawal proses pendistribusian TPG sesuai aturan dan berkoordinasi dengan Kemenkeu dan pemda guna memastikan prosesnya lancar sampai ke para guru.

Penyaluran TPG Triwulan I 2024

Selain baru ada 26 pemda yang baru menyalurkan dana TPG ke rekening guru, terdapat 297 pemda yang masih memproses penyaluran dana tunjangan ke rekening guru.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah