Yanuar Prihatin Gencar Dampingi Masyarakat Kuningan Dapatkan PTSL dan Siap Bantu ATR BPN Gebuk Mafia Tanah

- 28 Juni 2024, 07:46 WIB
Anggota Komisi II DPR RI H. Yanuar Prihatin, M.Si., dan Kementerian ATR/BPN menggelar giat Sosialisasi Program Strategis PTSL dan Sertipikat Elektronik bertempat di Hotel Bintang 3, jalan raya Siliwangi, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis 27 Juni 2024.*
Anggota Komisi II DPR RI H. Yanuar Prihatin, M.Si., dan Kementerian ATR/BPN menggelar giat Sosialisasi Program Strategis PTSL dan Sertipikat Elektronik bertempat di Hotel Bintang 3, jalan raya Siliwangi, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis 27 Juni 2024.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Yanuar Prihatin selaku pimpinan Komisi II DPR RI yang salah satu tugasnya membidangi pertanahan dan reforma agraria, terus gencar melakukan pendampingan bagi masyarakat untuk mendapatkan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN.

Seperti di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang merupakan daerah pemilihan bagi Anggota DPR RI Dapil X Jabar, Yanuar Prihatin sudah sering mengundang para kepala desa hingga para perangkatnya untuk mendapatkan kejelasan ihwal PTSL dari Kementerian ATR/BPN.

Terkini, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB ini kembali bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, menyelenggarakan giat ‘Sosialisasi Program Strategis’ bertempat di Hotel Bintang 3, jalan raya Siliwangi, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Kamis 27 Juni 2024.

Adapun tujuan giat tersebut, untuk menyosialisasikan informasi-informasi tentang program strategis yang sedang digulirkan atau akan dicanangkan Kementerian ATR/BPN bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Seperti salah satunya terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sosialisasi Sertipikat Elektronik.

Baca Juga: Mengerikan! Anak Usia 10 Tahun Sudah Kecanduan Judi Online, Cak Imin: Revolusi Siber Tumpas Judol

Sebagai wakil rakyat, Yanuar Prihatin dirinya senantiasa mendorong seluruh program dari pusat agar bisa tersalurkan baik kepada masyarakat, terutama konstuen di daerah pemilihannya.

Dan, PTSL merupakan program prioritas nasional didorongnya agar proses pendaftaran bidang tanah di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Kuningan lebih cepat dan teradministrasi dengan baik.

Ia pun mengapresiasi langkah Kanwil ATR/BPN Jabar dan juga Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan yang selalu giat melaksanakan “Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sosialisasi Sertipikat Elektronik.”

Dikemukakan Yanuar Prihatin, bahwa manfaat bidang tanah yang telah bersertipikat adalah bisa meningkatkan perekonomian, menjamin kepastian secara hukum terhadap kepemilikan tanah, menghindari mafia tanah/oknum yang tidak bertanggungjawab dan konflik pertanahan yang semakin berkurang.

Baca Juga: Mengejutkan! Jelang Pilkada 2024, Mendagri Bakal Umumkan Nama-nama Kepala Daerah yang Melanggar

Bahkan ia pun menyatakan siap mendukung komitmen Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono terhadap segala upaya pemberantasan mafia tanah. “Ingat! Kata Pak AHY, siapa saja pihak-pihak yang berani terlibat menjadi bagian dari oknum mafia tanah, hati-hati! Tidak ada ampun! Kita akan gebuk, gebuk, gebuk mafia manah,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin (tengah), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Teddi Guspriadi (kiri), Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Dedi Sudadi (kanan).*
Anggota Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin (tengah), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Teddi Guspriadi (kiri), Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Dedi Sudadi (kanan).* Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

Sementara itu, terkait Sertipikat Tanah Elektronik, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Teddi Guspriadi menjelaskan bahwa sistem keamanan sertipikat tanah elektronik menggunakan sistem block data yang siap diintegrasikan dengan sistem blokchain.

Perlu diketahui, ada lima manfaat serpikat elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN mealui Kantor Pertanahan di daerah, yakni: Pendaftaran tanah menjadi lebih efektif dan efisien, melindung dari terjadinya risiko bencana alam, meminimalisir kesalahan dalam pembuatan sertipikat, mengurangi iterkasi dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan, membatasi ruang gerak mafia tanah.

Acara ini dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Teddi Guspriadi, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Dedi Sudadi dan Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Hasan Masud Syafii.***

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah