Gara-Gara Endorsemen, Ivan Gunawan Jadi Saksi Dalam Kasus DNA Pro

- 3 November 2022, 16:10 WIB
Kedatangan Artis Ibu Kota, Ivan Gunawan di Pengadilan Negeri Bandung sebagai saksi dalam sidang kasus DNA Pro
Kedatangan Artis Ibu Kota, Ivan Gunawan di Pengadilan Negeri Bandung sebagai saksi dalam sidang kasus DNA Pro /Rian/

KUNINGANTALK - Artis sekaligus perancang busana Ivan Gunawan atau dikenal Igun menjadi saksi terkait dengan kasus trading DNA Pro di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (1/11). Dia menjadi saksi atas 11 tersangka yang telah ditetapkan dan ditangkap oleh polisi.

Adapun sidang tersebut diadakan dengan menghadirkan langsung saksi di ruang persidangan sementara para terdakwa mengikuti sidang secara online. Ditemui usai persidangan, Igun mengaku pemberian kesaksiannya di persidangan itu telah menyita waktunya. Namun begitu, dia berharap kesaksiannya dapat membantu proses pembuktian.

"Menyita waktu saya, saya berharap kehadiran saya bisa membantu proses penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Igun juga menambahkan, bahwa kesaksiannya di sidang itu membuat sejumlah karyanya dan acara internasional yang harusnya muncul ke permukaan malah tertutup. Dia pun lalu menjelaskan kembali soal keterlibatannya dalam pusaran kasus DNA Pro.

Baca Juga: Bupati Berharap Dibalik Pemanggilan Kepala Bapenda Majalengka Tidak Ada Unsur Politik

Dalam kasus itu, Igun mengaku dirinya hanya bertindak sebagai brand ambassador dari DNA Pro. Dia disodori kontrak selama rentang bulan Januari hingga Maret 2022 dan menerima uang senilai lebih dari Rp 1,090 miliar. Saat itu, dia mengaku tak sempat mengecek profil dari DNA Pro.

"Saya kan diminta menjadi endorser dari Januari sampai Maret 2021 tapi di awal bulan memang saya sudah tidak tenang dengan situasinya," ucap dia.

Igun memastikan uang yang sempat diterima itu telah dikembalikan ke pihak terkait. Dia juga menambahkan, kerja sama dengan DNA Pro sudah diakhiri sebelum kontraknya habis atau pada bulan Februari 2022 usai dirinya mengetahui perusahaan itu bermasalah.

"Saya poinnya mendapat pekerjaan dari orang kan nggak mungkin ngecek perusahaan seperti apa, aliran dananya dari mana," kata dia.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x