KUNINGAN TALK- Kejaksaan Tinggi (Jawa Barat) telah memanggil Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, dalam kapasitas sebagai saksi, terkait proses revitalisasi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Bupati Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi membenarkan bahwa kepala Bapenda INA telah memenuhi pemanggilan penyidik Kejati Jawa Barat. Namun, ia hanya diminta konfirmasi perihal proses Pasar Cigasong tersebut.
“INA telah menjelaskan secara utuh proses itu sesuai ketentuan. Konfirmasi itu hanya seputar untuk memastikan bahwa proses tersebut benar menggunakan konsultan dari Irjen Kemendagri dengan Ketuanya Pak Arsan. Dan Alhamdulillah, pihak pemeriksa pun memahami,” kata Bupati Majalengka, Kamis 3 November 2022.
Baca Juga: Bupati Majalengka Instruksikan untuk Segera Menarik Obat Sirup yang Masih Beredar di Masyarakat
Menurut dia, bahwa INA yang merupakan putra dari Bupati Majalengka tersebut telah menyakinkan tidak ada aliran dana dalam bentuk gratifikasi.
Bahkan, ia juga mempersilahkan bukti buktinya. Seperti, siapa yang memberinya dan dimana.
“Sehingga anak saya sangat berkeyakinan tidak ada aliran dana yang ia terima. Makanya saya minta kepada INA, jelaskan sejelas jelasnya duduk persoalan Pasar Cigasong tersebut,” ucapnya.
Baca Juga: Targetkan 11 Emas, 4 Perak dan 15 Perunggu Bupati Majalengka Lepas Kontingen Porprov 2022
Dia menjelaskan meminta agar INA tetap konsisten dalam mengahadapi proses tersebut.