Bupati Majalengka Instruksikan untuk Segera Menarik Obat Sirup yang Masih Beredar di Masyarakat

- 25 Oktober 2022, 14:43 WIB
Bupati Majalengka H Karna Sobahi/KUNINGAN TALK
Bupati Majalengka H Karna Sobahi/KUNINGAN TALK /

KUNINGAN TALK- Kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak-anak, dalam hal ini pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Kesehatan terus gencar melaksanakan penertiban obat sirup yang masih beredar di masyarakat.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan sebetulnya Pemkab Majalengka melalui Dinas Kesehatan, sudah menindak lanjuti mengenai surat edaran dari Kemenkes terkait banyaknya kasus-kasus gagal ginjal akut yang terjadi serta menimpa pada anak.

“Pertama kita atur Dinas Kesehatan dan 32 Puskesmas di Majalengka, dua rumah sakit terus klinik bahkan semuanya kita sudah diberikan surat edarannya,” kata Bupati Majalengka ditemui di Gedung Disdik Majalengka, Selasa 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Allhamdulilah, Kasus Gangguan Ginjal Akut di Majalengka Belum Ditemukan

Menurut dia, dan hal ini yang pertama meski dilakukan yakni untuk tidak memberikan resep itu dulu bagi para dokter maupun medis terkait dengan obat-obat sirup tersebut.

Lalu ia mengatakan yang kedua untuk segera diadakan upaya penertiban perihal mengenai obat-obat tersebut terutama jenis sirup yang berada di apotek-apotek tersebut.

“Saya sudah meminta untuk segera menarik atau menertibkan obat-obat sirup yang masih beredar di apotek itu,”ucapnya.

Baca Juga: Targetkan 11 Emas, 4 Perak dan 15 Perunggu Bupati Majalengka Lepas Kontingen Porprov 2022

Terkait saksi untuk para penjual obat sirup tersebut ia mengatakan bahwa sebenarnya belum ada sanksi tegas perihal tersebut.

Halaman:

Editor: Sihabudin

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah