PR KUNINGAN — Inul Daratista, artis penyanyi dangdut yang terkenal dengan goyang “ngebor” menimpali Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, masalah pajak hiburan yang bakal dinaikan tinggi.
Inul Daratista kini dikenal sebagai pengusaha hiburan karaoke menanggapi rencana Kemenparekraf untuk menaikkan pajak hiburan secara mengejutkan dari 40 hingga 75 persen.
Baca Juga: Joglo Arunika, Jawa-Sunda Bertemu Sibak Kegagahan Shizen Kanko dalam Restoran Jepang
Salah satu tanggapan dari pengusaha tempat karaoke yang juga penyanyi Inul Daratista adalah salah satunya, karena ternyata bukan biduanita ini saja yang kurang setuju dengan rencana kenaikan pajak hiburan.
Melalui akun Instagram pribadinya yang telah diverifikasi, Inul Daratista secara tertulis menanyakan rencana kenaikan pajak hiburan senilai 15 persen hingga 40% tersebut kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekfraf) Republik Indonesia, Sandiaga Uno.
Istri Adam Suseno bertanya-tanya tentang perhitungan yang mendasari kenaikan pajak di tempat hiburan dari 40 hingga 75 persen.
“Saya terkejut saat membaca ini, apakah 40-75% tidak mematikan? Itungane piye (Bagaimana hitungannya)? Ditanggung oleh customer?” tulis Inul Daratista pada Kamis, 11 Januari 2024.