Jadwal ke Jakarta Pakai Kereta Api Argo Cheribon Pagi Hari, Rabu 26 Januari 2022

- 25 Januari 2022, 17:30 WIB
Beberapa penumpang sedang melintas hendak mengikuti perjalanan dari Stasiun Cirebon.
Beberapa penumpang sedang melintas hendak mengikuti perjalanan dari Stasiun Cirebon. /Arif Rohidin/

KUNINGANTALK- Jika Anda akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api tentu harus menyesuikan dengan jadwal keberangkatan. Kami akan mencatat jadwal kereta api Argo Cheribon yang melayani perjalanan warga Kota Cirebon, Tegal, Brebes, Indramayu dan sekitarnya.
Tentunya bagi warga Kota Cirebon, Tegal, Brebes, Indramayu dan sekitarnya jika ingin menggunakan kereta api Argo Cheribon harus melihat jadwal dengan tepat.  Setiap penumpang yang hendak menggunkana jasa kereta api ini dapat menunggu di beberapa stasiun yang tercatat di bawah ini.
“Kami mencatat jadwal perjalanan Kereta Argo Cheribon Rabu tanggal 26 Januari 2022. Silahkan bagi penumpang dapat memilih sesuai jadwal yang ada jika hendak ke ibukota Jakarta,”  ungkap Manajer Humas PT KAI DAOP 3 Cirebon, Suprapto, Selasa (25/1/2022) sore.
Berikut Jadwal Kereta Api Argo Cheribon Pagi Hari Rabu tanggal 26 Januari 2022:
K. Api    Rute       Tegal Brebes Cirebon Jtbarang Hrgeulis Gambir
KA 29 A Tegal-Gambir 04.50 05.09  06.05    06.37     07.13  09.14
KA 17 A Cirebon-Gambir            05.00    05.32     06.06  08.05
Bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan pagi hari menuju atau dari Jakarta menggunakan Argo Cheribon tentunya dapat memanfaatkan jadwal tersebut.
“Kami menghimbau agar masyarakat jangan sampai terlambat mengikuti perjalanan tersebut. Agar tidak terlambat diharapkan datang lebih awal dari jadwal pemberangkatan,” tandas Suprapto.
Suprapto menambahkan selanjutnya bagi calon penumpang KA jarak jauh dengan usia di bawah 12 tahun, bisa kembali menggunakan hasil negatif dari Tes Rapid Antigen yang berlaku 3 x 24 jam sebagai surat keterangan bebas Covid-19.
Dalam melakukan perjalanan para penumpang juga diwajibkan mematuhi syarat dan ketentuan jarak jauh. Bagi mereka yang belum memenuhi tentunya tidak diperbolehkan mengikuti perjalanan tersebut.
Syarat dan ketentuan perjalanan kereta api jarak jauh sesuai SE Kemenhub no. 97 tahun 2021, sebagai berikut:
    1. Wajib menunjukan hasil negatif antigen ( 1x24 jam );
    2. Berlaku untuk masyarakat umum;
    3. Wajib vaksin minimal dosis pertama dengan menunjukan aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin kecuali Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbit dan anak-anak di bawah 12 tahun;
    4. Anak-anak dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua;
    5. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbit menunjukan surat keterangan dokter specialis untuk pengganti vaksin.
    6. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius;
    7. Penumpang wajib menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis;
    8. Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut;
    9. Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama serta menggunakan hand sanitizer (6 M).
“Demikian persyaratan yang harus dipenuhi semoga menjadi bermanfaat bagi calon penumpang,” tandasnya. ***

Editor: Arif Rohidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x