Pelapor Korupsi Jadi Tersangka, Nurhayati Mengaku Tak Nikmati Uang Sepeserpun Tersebut

- 21 Februari 2022, 14:13 WIB
Pelapor Korupsi Jadi Tersangka, Nurhayati Mengaku Tak Nikmati Uang Sepeserpun Tersebut
Pelapor Korupsi Jadi Tersangka, Nurhayati Mengaku Tak Nikmati Uang Sepeserpun Tersebut /Arif Rohidin/

KUNINGANTALK-  Kisah miris salah satu staf Desa Citemu, Nurhayati atas pelaporan mantan atasannya terus bergulir dan banyak mendapat respon positif.
Tentu sikap Nurhayati yang melaporkan kejadian sesungguhnya atas perbuatan Kuwu Desa Citemu, S dianggap bagus untuk mengngkap kasus korupsi.
Tapi siapa sangka ternyata juga menemui polemik ketika ternyata dia menjadi tersangka atas apa yang dilakukan S.
Status tersangka ini membuat Nurhayati dan keluarganya tidak percaya apalagi kedua anaknya mengalami perbuatan tidak menyenangkan ketika sekolah.
Peristiwa berawal ketika Nurhayati ternyata melaporkan aksi Kuwu yang mengambil uang DD dari dirinya selaku bendahara.

Baca Juga: 973 Rutilahu di Pangandaran Termasuk 1.010 unit di Banjar dan 1.599 di Ciamis Diperbaiki Pemda Jabar
Kemudian BPD melaporkan laporan Nurhayati kepada polisi hingga akhirnya S ditetapkan tersangka.
“Kami tentu dibantu atas laporan Nurhayati tersebut sehingga mendapat tanggapan dari kepolisian,” kata Ketua BPD Citemu, Lukman.
Namun alangkah terkejut ketika ternyata Nurhayati juga ikut menjadi tersangka salam kasus yang sama.
Akibat peristiwa tersebut Nurhayati mengalami sakit dan harus menjalani perawatan karena shock.
Padahal Nurhayati, kata Lukman sepengetahuan dirinya tidak menikmati uang DD tersebut karena diserahkan ke S semuanya.
Aksinya sempat mendapat keprihatinan netizen setelah mengupload peristiwa yang menimpanya tersebut.

Baca Juga: Vaksin Lengkap Merupakan Upaya Menurunkan Resiko Kematian Akibat Terpapar Covid-19 Pada Gelombang Omicron
Sebelumnya video Nurhayati beredar dengan engenakan kerudung warna pink dan kemeja lengan panjang putih, Ia seolah curhat mengeluarkan unek-uneknya.
"Saya sebagai orang yang awan hukum, jujur sangat tidak mengerti dengan ditetapkannya saya sebagai tersangka. Karena selama dua tahun penyelidikan kasus ini, saya yang memberi keterangan untuk membantu penegak hukum," ujar Nurhayati mengawali prolognya.
Disebutkan Nurhayati, selama penyelidikan hingga akhir tahun 2021, banyak waktunya tersita. Pada bagian lain, Nurhayati meyakinkan kalau dirinya dalam kasus tersebut sama sekali sedikitpun tak menikmati uang tersebut. Bahkan sedetikpun uang itu tak pernah singgah ke rumahnya.

Baca Juga: Karena Penyakitnya, Enzy Storia Sampai Mau Bunuh Diri
"Saya berani bersumpah di bawah Al Quran kalau saya tidak memakan sepeserpun uang itu,” katanya.***

Editor: Arif Rohidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x