KUNINGAN TALK — Pengusaha sawit Pekanbaru asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Ir. H. Roy Soproi, mengungkapkan sikapnya terhadap kebijakan larangan ekspor CPO (Crude Palm Oil).
Pun, sebagaimana kecamuk para petani sawit baru-baru ini melakukan demonstarsi di gedung Kemenko akibat tidak setuju dengan kebijakan larangan ekspor sawit yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia pasca terjadinya krisis pada komoditas minyak goreng.
Roy Soproi mengutarakan bahwa untuk kondisi larangan ekspor CPO sekarang ini seperti buah simalakama.
“Kalau kita jual terus ke luar negeri ya gak nasionalis ya, hingga membuat kelangkaan bahan baku minyak goreng. Di sisi lain kita kan bisnis juga, otomatis keinginannya harga sawit itu naik terus,” ungkap Roy kepada Kuningan.Pikiran-Rakyat.com , Rabu 18 Mei 2022.
Mengenai nasib petani dan pengusaha sawit sekarang, “adanya kebijakan larangan ekspor sawit ya merana lah. Karena harga langsung anjlok,” imbuhnya.
Tanya bagaimana keuntungan yang diperoleh saat adanya larangan ekspor, serta langkah-langkah kebijakan yang harus dilakukan Pemerintah.
“Untung sih ada tapi tipis sekali. Harapannya Pemerintah Indonesia bisa mendapatkan harga komoditas sawit dengan melakukan kembali kebijakan yang diberlakukan,” ujar Roy Soproi.
Ihwal masalah kelangkaan minyak goreng, kenaikan harga minyak goreng yang tidak karuan, Roy mengatakan, “jadi gini, posisi harga CPO kan tinggi, otomatis petani atau pengusaha sawit ekspor semua ke luar negeri karena lebih menguntungkan. Karena ini industri minyak goreng kekurangan bahan baku.”