Tempati Rumah Rusak, Warga Kota Tegal Ditolak Ajukan Bantuan RTLH dan Baznas

- 21 Juni 2022, 21:56 WIB
Sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal meninjau rumah Sutati di Kelurahan Mintaragen, Kota Tegal yang kondisinya rusak dan nyaris ambruk, Selasa siang, 21 Juni 2022.
Sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal meninjau rumah Sutati di Kelurahan Mintaragen, Kota Tegal yang kondisinya rusak dan nyaris ambruk, Selasa siang, 21 Juni 2022. /Arif Rohidin/

KUNINGANTALK - Tiga Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Mintaragen RT 8 RW 10, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, selama bertahun-tahun terpaksa tinggal di rumah yang kondisinya tidak layak huni.

Kondisi rumah nampak sangat memprihatinkan. Bagian atap rumah nyaris runtuh karena kayunya telah rapuh dimakan usia.

Tak hanya itu, langit-langitnya banyak yang jebol. Sehingga jika turun hujan praktis bocor disana sini, sampai membanjiri bagian dalam rumah.

Penghuninya pun kawatir bagian atap sewaktu-sewaktu runtuh.

"Saya tidak memiliki uang untuk memperbaiki, jadi terpaksa ditempati apa adanya," ujar Sutati (50) salah satu penghuni rumah.

Ironisnya, upaya Sutati meminta bantuan perbaikan rumah ke Pemerintah Kota Tegal melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) maupun Baznas Kota Tegal ditolak.

Alasan penolakan lantaran rumah yang ditempati Sutati bersama saudara-saudaranya berdiri diatas lahan berstatus SK milik Pemkot Tegal.

"Saya sudah minta surat ke RT dan RW tapi tetap nggak bisa dapat bantuan untuk memperbaiki," ujar Sutati.

Keluh kesah Sutati dan saudara-saudaranya akhirnya sampai ke telinga para anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan.

Halaman:

Editor: Arif Rohidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah