Tekankan Usulan Publik, DPR RI Dukung 6 Bulan Cuti Bagi Ibu Melahirkan

- 22 Juni 2022, 13:55 WIB
 Puan Maharani saat mengumumkan RUU KIA 6 bulan cuti untuk ibu melahirkan
Puan Maharani saat mengumumkan RUU KIA 6 bulan cuti untuk ibu melahirkan /Nila/Tangkapan layar

KUNINGANTALK - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah melakukan pembahasan awal kerangka Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Badan Legislasi DPR RI Diah Pitaloka menyatakan mendukung rencana cuti melahirkan enam bulan kepada ibu dalam RUU KIA.

“Dalam hal kerangka pembahasan RUU kesejahteraan ibu dan anak bisa jadi kita akan banyak topik, tidak hanya menyangkut cuti ya, tapi juga ada jaminan sosial ada pelayanan ada ruang laktasi misalnya yang bisa terukur secara mikro sebagai bentuk komitmen negara terhadap tumbuh kembang anak atau hak perempuan,” tutur Diah dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria.

Baca Juga: Rumah Yusuf Mansur Digrebek Warga Tagi Soal Investasi Rp50 Milyar

Pada penerapannya nanti, mungkin akan diatur sedemikian lagi agar tidak merugikan perusahaan dan tidak ada pihak yang terdiskriminasi, seperti pertimbangan kebijakan perusahaan.

Puan Maharani menjelaskan dalam siaran pers bahwa penerapannya nanti 3 bulan cuti dan 3 bulan work from home, jadi total 6 bulan.

Mengikuti zaman yang semakin modern dan mengingat emansipasi wanita, bahwa perempuan akan memiliki porsi yang tidak dibeda-bedakan dengan laki-laki di segala bidang kehidupan, namun dari sisi kodrat Allah wanita memang diberikan kelemahan dan tanggung jawab yang berbeda.

Hal ini yang melatar belakangi usulan RUU 6 bulan cuti bagi Ibu melahirkan, hak spesial ini juga dipertimbangkan atas dasar pembentukan generasi penerus bangsa yang baik.

Baca Juga: Juneteenth Diperingati Sebagai Hari Emansipasi Di Amerika

Halaman:

Editor: Rian S. Putra

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x