Kebijakan Pelabelan BPA pada Galon Kemunduran Komitmen Pengelolaan Sampah Pemerintah*

- 9 Juli 2022, 13:42 WIB
Kegiatan diskusi DPR RI soal Sampah
Kegiatan diskusi DPR RI soal Sampah /

KUNINGANTALK - Badan Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana membuat regulasi pelabelan risiko Bisfenol A (BPA). Hal ini diklaim sebagai upaya perlindungan pemerintah atas potensi bahaya dari peredaran luas galon isi ulang di tengah masyarakat.

Aktivis Lingkungan dari Drivers Clean Action Swietenia Puspa Lestari menyebut rencana pelabelan BPA pada galon air minum guna ulang membuat para pemerhati lingkungan kecewa.

“Permasalahan galon guna ulang harus dilabeli ini membuat kami-kami (aktivis lingkungan) patah hati, karena kami merasa ada narasi yang dibangun, bahwa galon sekali pakai lebih baik daripada galon ulang,” kata Tenia saat menyampaikan pandangannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Menyoal Pelabelan Kemasan dan Dampaknya terhadap Lingkungan’ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/6)

Baca Juga: Ketua PSSI Gelisah STY Malah Tunjuk 11 Pemain yang Belum Diturunkan Sebelumnya

Kini, sudah ada petisi yang didukung sebayak 50.000 orang lebih yang menolak galon sekali pakai. Selain itu ada juga lebih dari 8.000 orang yang mendukung PermenLHK tahun 2019 No. 75 terkait Peta Jalan Pengurangan Sampah dari Produsen yang diatur adalah manufaktur, retail, dan juga jasa makanan minuman serta akomodasi untuk menerapkan hirarki pengolahan sampah dari sumber.

Tenia menyayangkan sudah masuknya propaganda galon sekali pakai lebih baik dari galon isi ulang.

“Kekhawatiran kami edukasi iklan-iklan sudah masuk ke sinetron-sinetron menyatakan galon sekali pakai itu lebih baik,” ungkap Tenia.

Baca Juga: Jadwal KRL Depok-Jakarta Kota Siang Sampai Malam dan Harga Tiketnya Sabtu 9 Juli 2022

“Dengan adanya isu kisruh BPA ini, masyarakat yang tadinya sudah beralih ke guna ulang isi ulang terpaksa atau merasa harus pindah ke sekali pakai. Itu harus dicegah agar tidak kejadian salah persepsi tadi,” tegas Tenia.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini sependapat dengan Tenia.

Halaman:

Editor: Sihabudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah