Labfor Polri Dampingi Komnas HAM Cek Kejadian di TKP Duren Tiga

- 14 Agustus 2022, 19:44 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News) /PMJNews/

KUNINGAN TALK- Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, Senin 15 Agustus 2022 akan mendampingi Komisi Kepolisian Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Minggu, membenarkan rencana pengecekan TKP Duren Tiga oleh Komnas HAM, ter​​​​​​masuk didampingi pula oleh Inafis dan dokter polisi.

“Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu “update” lagi,” kata Dedi. dikutip KUNINGAN TALK dari Antara News, Minggu 14 Agustus 2022.

Baca Juga: Murka Ajudan Cepu ke Istrinya Diduga Jadi Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Benarkah Motifnya

Sebelumnya, Komnas HAM RI menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada “obstruction of justice” atau upaya penghambatan penegakan hukum.

“Makanya salah satu fokus kami, misalnya soal ‘obstruction of justice’ dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara,” ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta.

Komnas HAM, kata dia, mendalami dan memperhatikan terkait “obstruction of justice” dalam kasus tersebut. Sebab apabila ditemukan, hal itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

Baca Juga: AKP Rita Yuliana Mendadak Viral Dikaitkan dengan Ferdy Sambo, Ini Kisah Masa Lalu Polwan Cantik

Komnas HAM telah memeriksa Irjen Pol. Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Halaman:

Editor: Sihabudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah