Polri Akhirnya Tetapkan 6 Tersangka Peristiwa Kanjuruhan di Malang, Berikut Ini Nama-namanya

- 25 Oktober 2022, 16:41 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/KUNINGAN TALK
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/KUNINGAN TALK /

KUNINGAN TALK- Polri akhirnya telah melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Sikapi Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang, Bukan saatnya Bicara KLB, Tapi Fokus Bicara Prestasi

Adapun ke enam para tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS. 

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Baca Juga: Insiden Kanjuruhan Mantan Pemain Persib, Bilang Begini

"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," jelas Dedi.***

Editor: Sihabudin

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x