KUNINGAN TALK- Buntut tragedi maut di stadion Kanjuruhan yang makan ratusan korban jiwa. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah menetapkan 6 orang tersangka.
Dari 6 nama tersangka tersebut salah-satu diantaranya adalah Direktur Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Lukian Lukita.
Sementara 5 lainya dua berasal, dari unsur Pantia penyelenggara dan tiga berasal dari kepolisian.
Baca Juga: Menpora Sebut Pemerintah Tidak Akan Intervensi Desakan Mundur Ketua PSSI
Menangapi ditetapkan 6 tersangka oleh Polri PSSI pun, langsung memberikan responnya. Ketua umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polri.
“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dilakukan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Mochamad Iriawan dikutip dari Kanal YouTube Zona Persib, Sabtu 8 Oktober 2022.
Sementara itu Kapolri juga memastikan ada kemungkinan tersangka lain, dari tragedi Kanjuruhan usai laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10) .
Baca Juga: Timnas U-16 Berhasil Juara Piala AFF 2022, PSSI Gelontorkan Bonus, Segini Besarannya
Berikut daftar tersangka tragedi Kanjuruhan: