Bareskrim Polri Periksa Dirut PT LIB, PSSI, Panpel Hingga Kadispora

- 3 Oktober 2022, 21:55 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/KUNINGAN TALK
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/KUNINGAN TALK /

KUNINGAN TALK- Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2022. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang ini.

Tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.

“Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini,” kata Dedi, Senin 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi yang Rugikan Negara Rp 451,6 Milliar

Menurut Dedi tidak hanya itu, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu. Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP.

Baca Juga: Hari Ini Bareskrim Polri Periksa Rizky Billar dan Lesty Kejora Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

Diungkapkan dia, adapun tim Labfor masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Labfor juga memeriksa dan menganalisa 6 buah HP.

Halaman:

Editor: Sihabudin

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah