Allhamdulilah! Pemain Naturalisasi Ini Akhirnya Disetujui DPR RI

- 9 November 2022, 14:06 WIB
Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia Shayne Pattynama.
Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia Shayne Pattynama. /PSSI./

KUNINGAN TALK- Kalau kemarin Komisi X DPR RI telah memutuskan dan menyetujui untuk segera merekomendasi kewarganegaraan kepada calon pemain naturalisasi Shayne Elian Jay Pattynama, hal serupa juga diambil Komisi III DPR RI.

Hasil itu didapat setelah Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Menpora Zainudin Amali yang dihadiri Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Sekjen Yunus Nusi di Gedung DPR RI Senayan pada Rabu (9/11).

“Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Adies Kadir, pimpinan sidang Komisi III DPR RI yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI. dikutip Kuningan talk dari Lam PSSI, Rabu 9 Nopember 2022.

Baca Juga: Pengambilan Sumpah Dua Pemain Naturalisasi Diundur, Sekjen PSSI: Tuntas Nopember 2022

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menegaskan bahwa langkah naturalisasi atau pemberian kewarganegaraan kepada calon pemain tim nasional sepak bola merupakan kebutuhan jangka pendek demi mempercepat prestasi tim nasional Indonesia.

Zainudin tak ingin naturalisasi menjadi satu-satunya opsi untuk meningkatkan prestasi timnas. PSSI, kata dia, tetap harus mengutamakan pembinaan atlet-atlet muda dalam negeri.

“Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan pemain-pemain seperti yang sudah kami naturalisasi dua orang (Jordi Amat dan Sandy Walsh) ditambah hari ini Shayne Elian Jay Pattynama. Tetapi sekali lagi, kita tetap bertumpu kepada pembinaan karena talenta kita tidak kurang, akademi-akademi di klub-klub itu juga melakukan pembinaan,” kata Zainudin Amali.

Baca Juga: Kemenkumham Bentuk Tim Kajian Proses Naturalisasi WNA

“Jadi kita tidak mengandalkan naturalisasi. Naturalisasi adalah jangka pendek,” menambahkan.

Halaman:

Editor: Sihabudin

Sumber: pssi.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x