Ini pernyataan Orang Tua Siswa, Terkait Sosialisasi Program PIP Mendiknas di Gedung DPD PKS Kota Bandung

- 13 Oktober 2022, 17:36 WIB
Ilustrasi program indonesia pintar
Ilustrasi program indonesia pintar /

KuningTalk, Bandung - Ramai soal adanya penggiringan ke partai politik tertentu terhadap orang tua siswa dari salah satu SMP Negeri 16 di Kota Bandung, beserta perangkat sekolah SMP 16 saat sosialisasi program PIP Kementerian Pendidikan Nasional, di Gedung DPD PKS Kota Bandung, Jumat 7 Oktober 2022 lalu, dijelaskan perwakilan orang tua yang hadir sebagai penerima manfaat bantuan, Ela Sulastri bahwa tidak ada penggiringan ke arah politik.

Ela Sulastri selaku orang tua dari siswa kelas IX, mengaku datang ke acara di DPD PKS Kota Bandung pada Jumat 7 Oktober 2022.

"Jadi benar undangan dari pihak sekolah, hanya saja tempatnya itu di Gedung PKS itu pa, " jelas Ela saat ditemui, Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Inilah Komitmen FIFA Bersama PSSI Untuk Perbaiki Sepak Bola Indonesia

Ela lalu menjelaskan bahwa pembicara dalam sosialisasi program PIP tersebut, pihak sekolah dan perwakilan partai.

"Menjelaskan soal mekanisme pencairan bantuan pendidikan melalui program PIP, seperti menyiapkan berkas persyaratan untuk membuka rekening di bank yang ditujuk dan proses pencairannya bertahap, " jelasnya.

Saat ramai soal adanya penggiringan bahwa orang tua yang hadir diarahkan memilih parpol tersebut, Ela dengan tegas membantahnya.

"Ga ada ya, itu hanya sosialisasi program yang saya nilai cukup membantu dan bermanfaat bagi kami masyarakat di bawah, jadi murni kegiatan sosialisasi PIP dari pusat, " jelasnya.

Baca Juga: Kasus Penipuan dan Penggelapan Pasar Jagasatru Mandek, Pelapor: Siap Ajukan Praperadilan Polres Cirebon Kota

Pembicara dari pihak parpol pun, menurut Ela hanya menjelaskan proses bagaimana PIP ini diajukan dan turun kepada yang berhak dalam hal ini siswa SD, SMP dan SMA di Kota Bandung.

"Ga ada lah, intinya kami berterima kasih aja dengan program ini, semoga tidak dihapus kedepannya dan kalau bisa ditambah lagi, " jelasnya.

Sebelumnya diberitakan ramai soal penggunaan Gedung PKS Kota Bandung sebagai tempat sosialisasi program PIP kemendiknas. Bahkan partai PDIP dan PSI di Kota Bandung menduga adanya penggiringan kepada orang tua dan AsN dari SMP 16 yang hadir, agar memilih partai tersebut.

Pihak PKS, melalui bElton Agus Marjan selaku Staf Bu Ledia, bagian tim advokasi menjelaskan bahw PKS selaku Partai Politik bertindak tidak sportif dengan menggunakan sekolah sebagai sarana kampanye.

"Kami perlu juga mengingatkan bahwa seorang ASN dinyatakan tidak netral jika Menyuruh Orang lain untuk memilih partai politik tertentu dan berpihak pada partai politik baik secara langsung maupun tidak langsung," jelas Elton, Rabu 12 Oktober 2022 kemarin.

Baca Juga: Soroti Keputusan Persija Luis Milla Gerak Cepat, Lakukan Hal Ini Demi Persib Bandung

Sementara dalam surat yang dilayangkan kepada orang tua siswa, isinya tidak ada ajakan untuk memilih dan berpihak pada partai politik tertentu, dan surat tersebut secara jelas menyebutkan agendanya adalah Sosialisasi dan Diskusi Seputar Program Indonesia Pintar jalur aspirasi dari Anggota Komisi X DPR-RI Ibu Ledia Hanifa Amaliah S.Si., M.Psi.

"Dengan demikian bisa kita lihat bahwa Kepala SMPN 16 Kota Bandung selaku ASN sesungguhnya telah bersikap netral dan tidak menyampaikan ajakan untuk memilih dan berpihak pada partai politik tertentu.
Meski demikian pihak sekolah telah menyampaikan permohonan maafnya atas ketidakcermatannya dalam menyampaikan undangan kepada orangtua siswa dengan menggunakan kop resmi sekolah dan yang bersangkutan pun telah mendapat teguran dari dinas terkait dan walikota, " terangnya.

Elton menegaskan, PKS menghormati keputusan dinas juga walikota karena memahami bahwa Walikota atau Kepala Dinas terkait memiliki kewenangan untuk membina dan meluruskan ASN yang dianggap melanggar etika.

"Namun PKS meghimbau agar masyarakat jangan ikut gaduh menghakimi tindakan Kepala Sekolah yang bermaksud membantu orangtua siswa yang rawan melanjutkan pendidikan untuk mempercepat pencairan PIP, " terangnya.

Menyikapi hal tersebut, Apakah PKS bersikap tidak sportif menggunakan sekolah sebagai sarana kampanye, Elton menambahkan bahwa dalam kegiatan Sosialisasi PIP pada awal Oktober lalu, PKS tidak mengundang institusi sekolah (ASN) SMPN 16 hanya mengundang orangtua siswa.

"Tetapi karena orang tua siswa penerima PIP melekat kepada SMPN 16, PKS secara etika berkoordinasi dengan pihak SMP untuk melaksanakan sosialisasi di sekolah.
Kegiatan sosialisasi dan diskusi seputar program PIP tersebut akhirnya dilaksanakan di Aula DPD PKS Kota Bandung karena aula sekolah yang seyogyanya bisa dijadikan tempat pelaksanaan kegiatan saat ini sedang mengalami renovasi sehingga tidak memungkinkan untuk digunakan dan ruang kelas pun tidak bisa digunakan karena sedang berlangsung kegiatan belajar mengajar sehingga keluarlah opsi di Aula DPD PKS sebagai tempat pelaksanaan dengan salah satu pertimbangan dekat dengan lokasi sekolah, " terangnya.

Dan karena ini bukan masa kampanye maka siapapun secara bebas boleh mendatangi kantor partai politik terlebih untuk kegiatan yang berisikan kegiatan-kegiatan sosial masyarakat termasuk sosialisasi program pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

"Jadi kita perlu melihat bahwa kedatangan orang tua siswa di aula DPD PKS Kota Bandung konteksnya adalah untuk mengikuti sosialisai PIP jalur aspirasi Anggota Komisi X DPR-RI dari Fraksi PKS Ibu H. Ledia Hanifa Amaliah S.Si., M. Psi., dan bukan untuk mengikuti sosialisasi partai politik dan dan bukan pula sedang menikmati bansos pemberian PKS, " paparnya.

Perlu juga diketahui bahwa kegiatan sosialisasi PIP di kantor partai ini pun telah dilaksanakan oleh partai-partai lain dan hal itu tidak menimbulkan polemik karena memang tidak ada pelanggaran terkait pelaksanaan sosialisasi program pemerintah di kantor partai.

"Karena itu kita sebagai masyarakat yang meninggikan kearifan dan keselarasan tata peraturan kita perlu bersikap adil dan bijaksana dalam melihat setiap persoalan, " ujar Elton.

Terakhir mari kita akhiri polemik ini, karena surat undangan yang dilayangkan oleh pihak SMPN 16 merupakan itikad baik dari Kepala SMPN 16 untuk secara bersama-sama dengan Anggota Komisi X DPR-RI mengawal dan mendorong percepatan pencairan bantuan PIP yang apabila terlambat beresiko pembatalan bagi penerima bantuan PIP yang sudah dinyatakan berhak menerima.

" Kita tidak ingin sampai terulang kejadian tahun-tahun sebelumnya dimana siswa yang sudah dinyatakan sebagai penerima bantuan banyak yang tidak bisa menikmati haknya dikarenakan belum memahami prosedur dan terlambat dalam memproses pencairannya, " pungkasnya.***

Baca Juga: Polri Akan Susun Aturan Pengamanan Pertandingan Liga Sepakbola Indonesia

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah