PR KUNINGAN — Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan Muhammad Hatta, kini berada dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga melakukan korupsi, gratifikasi dan TPPU.
Update perkembangan kasus rasuah ini ternyata tak sekadar melibatkan KPK semata, namun pihak Polda Metro Jaya (PMJ) pun aktif dalam penindakannya.
Baca Juga: SYL, Subagyono dan Hatta Akhirnya Menginap di Tahanan KPK Atas Dugaan Korupsi, Gratifikasi dan TPPU
Bahwa, Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga oleh Ketua KPK.
Bahkan, Polda Metro Jaya pun akan memanggil dua mantan atlet badminton Indonesia, Eddy Hartono dan Trikus Heryanto, yang mengakui berada di Gelanggang Olahraga (GOR), tempat pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: Malam Ini Sejumlah Ketum Partai Politik Ngumpul di Rumah Prabowo Subianto, Ada Apa?
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kepada wartawan pada Jumat, 13 Oktober 2023, "Semua saksi yang ada dalam peristiwa tindak pidana terjadi saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Semuanya pasti akan dilakukan pemeriksaan."
Sehingga, Ade Safri belum memberikan informasi lebih lanjut tentang tanggal pemanggilan mereka untuk diperiksa selama tahap penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Hengkang dari Honda Setelah 11 Tahun Bersama, Marc Marquez: Ini Keputusan Sulit