PR KUNINGAN – Berikut inilah Daftar Calon Tetap (DCT) atau daftar Caleg Partai Amanat Nasional(PAN) Kabupaten Subang, Jawa Barat yang akan bersaing memperebutkan kursi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggaran Pileg 2024 telah menetapkan daftar caleg Kabupaten Subang dari Partai PAN yang akan memperebutkan kursi wakil rakyat untuk periode 2024 – 2029.
Penetapan ini dilakukan atas dasar peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Daftar caleg DPRD Kabupaten Subang yang diumumkan oleh KPU total berjumlah 617 orang yang berasal dari 17 partai politik. Sementara untuk PAN tercatat telah mendaftarkan 49 orang Bacaleg.
Baca Juga: Cek Disini! Daftar Nama Caleg Kabupaten Subang atau DCT di Pileg 2024: Dapil 1 hingga 7 Partai PDIP
Seluruh kader yang telah di daftarkan oleh Fraksi PAN tentunya di sebar ke beberapa daerah pemilihan, terbagi menjadi tujuh dapil yang meliputi beberapa wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Subang.
Berikut daftar caleg PAN pada Pileg kabupaten Subang
Caleg Subang 2024 PAN Dapil 1: Kecamatan Subang, Cibogo, dan Cijambe, dengan alokasi 7 kursi
- GITA SRI RAHAYU, S.Pd.
- WINDARI
- SUGIARTA, S.H.
- SUHENDRI
- SANTI MEDIAWATI
- DEDI RAHMAT FIRDAUS
- RATIH KUSUMAWATI
Caleg Subang 2024 PAN Dapil 2: Kecamatan Sagalaherang, Cisalak, Jalancagak, Tanjungsiang, Serangpanjang, Kasomalang, dan Ciater, dengan alokasi 8 kursi