PR KUNINGAN — Simak inilah Daftar Calon Tetap (DCT) atau daftar Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Subang, Jawa Barat yang akan bersaing memperebutkan kursi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggaran Pileg 2024 telah menetapkan daftar caleg Kabupaten Subang dari Fraksi PKS yang akan memperebutkan kursi wakil rakyat untuk periode 2024 – 2029.
Penetapan ini dilakukan atas dasar peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Daftar caleg DPRD Kabupaten Subang yang diumumkan oleh KPU total berjumlah 617 orang yang berasal dari 17 partai politik. Sementara untuk PKS tercatat telah mendaftarkan 50 orang Bacaleg terbaiknya.
Seluruh kader yang telah di daftarkan oleh Fraksi PKS, tentunya di sebar ke beberapa daerah pemilihan (dapil), terbagi menjadi tujuh dapil yang meliputi beberapa wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Subang.
Berikut daftar caleg PKS pada Pileg 202 Kabupaten Subang
Caleg Subang 2024 PKS Dapil 1: Kecamatan Subang, Cibogo, dan Cijambe, dengan alokasi 7 kursi
- BAMBANG TRI HARDIONO, S.P.
- EVI NURAFIAH, S.E.
- POPI PATHURROHMAN, S.Pd.I.
- MUHAMMAD RIFQI BAIHAQI, S.A.N.
- PEDI FADILLAH JAMALUDIN, S.Ked.
- NURWIDI ASMORO
- IDA ROYANI, S.Pd.I.
Caleg Subang 2024 PKS Dapil 2: Kecamatan Sagalaherang, Cisalak, Jalancagak, Tanjungsiang, Serangpanjang, Kasomalang, dan Ciater, dengan alokasi 8 kursi