PR KUNINGAN — Simak ini Daftar Calon Tetap (DCT) atau Daftar Caleg Kabupaten Subang dari fraksi PDIP dan PPP yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD di wilayah Dapil 2.
Dapil 2 dijuluki sebagai dapil neraka karena di dalamnya ada beberapa tokoh terkenal hingga kontestan yang pernah menjabat bakalan maju kembali untuk memperebutkan kursi di dapil tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggaran Pemilu 2024 telah menetapkan DCT atau Daftar Caleg dari PDIP dan PPP untuk Dapil 2 di Pemilu Daerah Subang.
Penetapan ini dilakukan atas dasar peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Daftar caleg DPRD Kabupaten Subang yang diumumkan oleh KPU totalnya berjumlah 617 orang yang berasal dari 18 partai politik. Sementara untuk fraksi PDIP mengirimkan 49 dan PPP tercatat telah mendaftarkan 43 orang Bacaleg terbaiknya.
Dapil 2 meliputi beberapa wilayah Kecamatan Sagalaherang, Cisalak, Jalancagak, Tanjungsiang, Serangpanjang, Kasomalang, dan Ciater. Dari semua daftar caleg yang di usung oleh 18 partai politik akan bersaing mendapatkan 8 kursi anggota DPR Kabupaten Subang.
Bagi anda sebagai pemegang hak suara, alangkah lebih baiknya untuk memantapkan pilihan dengan menyimak informasi mengenai Daftar Caleg PDIP dan PPP yang akan bertarung di Pemilu Daerah Subang Dapil 2.