KPU Rilis Daftar Caleg Kabupaten Subang Dapil 2 atau DCT Partai NasDem dan PKS Untuk Pemilu 2024, Lihat Disini

- 13 Januari 2024, 18:17 WIB
Logo/ Daftar Caleg Kabupaten Subang Nasedem & PKS dalam pemilu Daerah 2024
Logo/ Daftar Caleg Kabupaten Subang Nasedem & PKS dalam pemilu Daerah 2024 /Pr Kuningan/Laman Resmi

PR KUNINGAN — Daftar Calon Tetap (DCT) atu Daftar Caleg Kabupaten Subang dari Partai NasDem dan PKS yang akan berjuang untuk berebut kursi DPRD di Dapil 2 beriku ini.

Dapil 2 disebut "dapil neraka," karena di sana ada banyak orang terkenal dan kandidat yang pernah menjabat akan maju kembali untuk memperebutkan kursi.

Penyelenggara Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah mengumumkan Daftar Caleg (DCT) dari Partai NasDem dan PKS wilayah Dapil 2 di Pemilu Daerah Kabupaten Subang.

Penetapan ini di umumkan berlandaskan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Pelaku Pengancaman terhadap Capres Anies Baswedan Berhasil Ditangkap Polisi

Daftar caleg DPRD Kabupaten Subang yang diumumkan oleh KPU totalnya berjumlah 617 orang yang berasal dari 18 partai politik. Sementara untuk partai NasDem dan PKS telah mendaftarkan 50 orang Bacaleg terbaiknya.

Beberapa daerah seperti Kecamatan Sagalaherang, Cisalak, Jalancagak, Tanjungsiang, Serangpanjang, Kasomalang, and Ciater termasuk dalam Dapil 2. Dari daftar caleg yang diusung oleh 18 partai politik, 8 kursi anggota DPR Kabupaten Subang akan bersaing di wilayah tersebut.

Bagi anda sebagai pemegang hak suara, alangkah lebih baiknya untuk memantapkan pilihan dengan menyimak informasi mengenai Daftar Caleg partai NasDem dan PKS yang akan bertarung di Pemilu Daerah Kabupaten Subang Dapil 2.

Baca Juga: Kapan Debat Cawapres 2024 Kembali Digelar? Simak Waktu Pelaksanaan hingga Tema Lengkapnya Disini

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah