PR KUNINGAN — Sidang PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di Mahkamah Konstitusi hari ini, Senin 22 April 2024, jelang putusan MK terjadi “dissenting opinion” atau perbedaan pendapat diantara Hakim.
Hal itu lantas disebut sebagai “sejarah baru” oleh Cawapres 03 Mahfud MD. Pasalnya, dirinya yang berpengalaman sebagai Ketua MK, dinyatakannya bahwa baru hari ini terjadi dissenting opinion.
“Dalam sepanjang sejarah, baru hari ini ada dissenting opinion,” tandas Mahfud MD usai sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jakarta, Senin 22 April 2024.
Baca Juga: Putusan MK Tolak Semua Gugatan Ganjar-Mahfud Terkait Sengketa Pilpres 2024
Berdasar pengalamannya sewaktu menjabat Ketua MK, menyatakan bahwa dahulu tidak pernah boleh ada pendapat yang berbeda dalam sidang sengketa pemilu.
“Kita harus sama karena biasanya hakim berembuk karena ini menyangkut jabatan orang,” katanya.
Mahfud MD juga menyatakan bahwa dia dan timnya telah melewati masa sulit. Menurutnya, persidangan MK adalah arena hukum global.
“Ini dilihat oleh seluruh dunia,” ujarnya.