Ganjar dan Mahfud MD, Berharap Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Selamatkan Demokrasi Indonesia

- 22 April 2024, 11:40 WIB
Ganjar Pranowo (tengah) dan Mahfud MD didampingi Kuasa Hukumnya Todung Mulya Lubis menghadiri putusan sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Ganjar Pranowo (tengah) dan Mahfud MD didampingi Kuasa Hukumnya Todung Mulya Lubis menghadiri putusan sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi. /pandapotans/antara

PR KUNINGAN — Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 03 pada Pemilu 2024, menyatakan telah siap mendengarkan hasil sidang MK putusan Sengketa Pilpres 2024.

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berharap keputusan tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dapat menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

Di Jakarta, Senin 22 April 2024, Ganjar Pranowo menyatakan, "Kalau persiapan hari ini sudah siap, kan hari ini tinggal putusan dari majelis, maka kita akan mendengarkan putusan."

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berkomitmen akan menerima keputusan apa pun yang dibacakan oleh majelis hakim MK.

"Tentu kita akan menunggu di sana, apa pun hasilnya," katanya.

Baca Juga: Hari ini Hakim MK Akan Putuskan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024, Pasangan Anies dan Muhaimin Harap Terbaik

Sementara itu, Todung Mulya Lubis selaku Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, berharap keputusan MK hari ini akan menyelamatkan demokrasi.

Todung menyatakan, "Kita harus bermunajat memanjatkan doa kepada Tuhan, semoga kita bisa selamatkan demokrasi untuk Indonesia, karena demokrasi ini penting untuk bangsa dan anak cucu kita. Karena tidak ada sistem yang lebih baik dari demokrasi, walaupun demokrasi bukan segalanya."

Pada Senin, 22 April 2024 pagi, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang yang akan membahas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x