Polri Ungkap SPBU Jual BBM Oplosan, Pertalite Dicampur Pewarna hingga Mirip Pertamax: Keuntungan Rp2 Miliar

29 Maret 2024, 16:05 WIB
Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus SPBU curang disejumlah wilayah.* /

PR KUNINGAN — Tim Dittipidter Bareskrim Polri berhasil mengungkap aksi curang yang dilakukan oleh operator dan manajer sebuah SPBU dengan nekat mencampur pewarna pada BBM jenis Pertalite agar warnanya menyerupai Pertamax.

Tidak tanggung-tanggung, total ada empat SPBU yang melakukan pengoplosan BBM dengan lima orang kini sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, pada Kamis, 28 Maret 2024.

Adapun keempat SPBU yang melakukan aksi curang itu diketahui berada di wilayah Cimanggis, Depok, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Banten, Karang Tengah, hingga Pinang Kota, Banten.

Baca Juga: Layanan Penukaran Uang Baru Hadir di Jalur Mudik, Cek Lokasinya

“Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama,” ucap Nunung.

Selain telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, imbuhnya, pihak Subdit III Dittipidter juga telah menita sejumlah barang bukti.

Kelima tersangka masing-masing memiliki jabatan yang berbeda di SPBU itu diantarnya yakni, RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) sebagai manajer SPBU, DM (41) sebagai manajer dan pengawas, RI (24) dan (AH).

“Barang bukti yang kami sita sejumlah total dari empat SPBU ini ada 29.049 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut,” jelasnya dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Prediksi Skor Newcastle vs West Ham di Liga Inggris, Jeda Internasional Berakhir Tayang di TV Mana?

Pihak kepolisian juga menyita barang bukti dari keempat SPBU dengan jumlah BBM berbeda-beda diantaranya dari SPBU Karang Tengah ada 9.004 liter, SPBU Pinang Kota, Tanggerang 3.700 liter, SPBU Kebun Jeruk 6.814 liter, dan SPBU Cimanggis Kota Depok sebanyak 9.528 liter.

“Selain itu kami juga menyita sampel masing-masing yakni lima liter BBM Pertalite yang sudah dicampur zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax,” tuturnya.

Bahan pewarna hingga dokumen pemesanan serta penjualan BBM dan alat komunikasi yang hasil penjualan BBM dengan total penjualan mencapai 11.552.000 liter.

Keuntungan Lebih dari Rp2 Miliar

Dalam kasus tersebut, pelaku diketahui sudah melancarkan aksi curangnya sejak bulan Januari 2023 hingga Januari 2024. Pihak SPBU dari hasil curangnya ini sudah mendapatkan keuntungan lebih dari Rp2 miliar.

Dengan menjual Pertaliet yang sudah diubah menjadi Pertamax menggunakan pewarna, pelaku bisa mendapatkan keuntungan tinggi. Karena BBM jenis Pertalite yang tadinya harga Rp10.000 dijual dengan harga Pertamax yakni Rp12.950 per liter.

“Jadi ada disparitas harga hampir Rp3000 atau tepatnya Rp2950 rupiah,” pungkasnya.***

Editor: Ade Ardiansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler