PR KUNINGAN — Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri berhasil mengungkap fatkta baru soal kasus suap pengaturan skor atau match fixing pada kompetisi Liga 2.
Kasatgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, terungkap fakta baru bahwa sejumlah klub di Liga 2 rela merogoh kocek untuk melakukan suap agar bisa menang dalam pertandingan.
Tidak tanggung-tanggung, beberapa klub di Liga 2 itu mengakui keterlibatan dan mengeluarkan uang tunai hingga milliaran rupiah dalam satu liga.
“Menurut keterangan pihak klub, mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” kata Kasatgas Mafia Bola, Asep Edi.
Asep menambahkan, dalam kasus suap pengaturan skor di Liga 2 tersebut pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Salah satu tersangka yang berinisial K diketahui berperan sebagai Liaison Officer (LO) atau penghubung wasit.
Kemudian empat orang tersangka lainnya berinisial M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan. Satu tersangka lainnya yang berinisial A berperan sebagai kurir penghantar uang suap.