Kasus Pengaturan Skor di Liga 2, Enam Orang Resmi jadi Tersangka

- 28 September 2023, 08:06 WIB
Ilustrasi Match Fixing.*
Ilustrasi Match Fixing.* /PanditFootball

PR KUNINGAN — Satuan Tugas (Satgas) anti mafia bola yang baru terbentuk beberapa waktu lalu, bakal berupaya semaksimal mungkin guna menghapus praktek-praktek suap pada sepak bola di Indonesia dan menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih.

Terbaru, Satgas anti mafia bola Polri berhasil mengungkap pratek suap pengaturan skor atau match fixing yang terjadi di ajang kompetisi Liga 2.

Dari kasus suap pengaturan skor di Liga 2, Satgas anti mafia bola berhasil menangkap dan menetapkan enam orang yang diduga sebagai aktor.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Wakabreskrim Polri yang juga Ketua Satgas anti mafia bola, Irjen Pol. Asep Edi Suheri. Dari keenam orang tersangka match fixing itu, empat orang diantaranya adalah berprofesi sebagai wasit.

Baca Juga: Jelang Laga Real Madrid vs Las Pamas, Los Blancos ingin Move On dari Kekalahan

“Penyidik menetapkan 6 orang tersangka, yaitu K selaku wasit dan A selaku kurir pengatar uang, kemudian tersangka lainnya yaitu M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2, dan A selaku wasit cadangan,” kata Irjen Pol Asep Edi pada Rabu. 27 September 2023.

Asep menambahkan, modus yang dilakukan oleh oknum klub sepakbola Liga 2 adalah modus operandi yang dimana klub memberikan suap kepada wasit agar pertandingan bisa dimenangkan oleh satu klub yang bertanding.

Tidak tanggung-tanggung, dalam kasus suap ini klub rela memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada wasit di sebuah hotel yang dijadikan tempat menginap para wasit.

“Modus operandi yang dilakukan oleh pihak wasit adalah mengatur jalannya pertandingan untuk memenangkan klub X, salah satunya dengan tidak mengangkat bendera saat offside,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah