Bukan Cuma Pejabat, Kini Artis pun Ada yang Main-main Tindak Korupsi dan Dipanggil KPK

- 6 Oktober 2023, 09:41 WIB
Windy Idol Disebut Terlibat Kasus Dugaan Suap Aset MA Hasbi Hasan
Windy Idol Disebut Terlibat Kasus Dugaan Suap Aset MA Hasbi Hasan /Tangkap layar YouTube / Windy Ghemary

PR KUNINGAN — Penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja berkembang dan mengena pelakunya bukan cuma kalangan pejabat semata. Tapi siapa pun, termasuk artis bilamana terlibat bisa berurusan dengan lembaga anti rasuah.

Sebagaimana pada Kamis, 10 Mei 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil penyanyi Windy Idol. Wanita bernama lengkap Windy Bastari Usman ini diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hasbi Hasan, Sekretaris nonaktif MA. Pegawai PT Athena Jaya Production Wa Ode Kartika Sari dan dia diperiksa di gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Diduga Korupsi Pengadaan Barjas, Wali Kota Bima Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Baca Juga: Kasus Korupsi Merundung NasDem, Surya Paloh Ungkap Kondisi Partai Hingga Dampak Terhadap Anies Baswedan

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Kamis, 5 Oktober 2023, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, "Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi berikut hari ini 5 Oktober 2023, bertempat di gedung Merah Putih KPK."

Windy Bastari Usman, juga dikenal sebagai Windy Idol, sebelumnya telah dicecar karena kedekatannya dengan Hasbi Hasan, Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA). Windy Idol dicecar saat dia bersaksi pada Selasa, 19 September 2023, dan Rabu, 20 September 2023.

Baca Juga: CEK FAKTA! Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet Indonesia Maju pada 3 Oktober 2023?

Baca Juga: SYL ‘Gentle’ Hadapi Masalah; Nasihat Orang Tua Saya Berani Berbuat, Berani Bertanggung Jawab

Windy diperiksa sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Massachusetts Appeals Court yang menjerat Hasbi Hasan (HH).

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah