Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo, Viral Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra Urus Surat tak Pernah Dipidana?

- 18 Oktober 2023, 15:57 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerbitkan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana, atas nama Erick Thohir.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerbitkan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana, atas nama Erick Thohir. /Istimewa

Baca Juga: Gibran Tetap PDIP, Jika Prabowo Subianto Inginkan Putra Jokowi Jadi Cawapres Musti Izin Megawati Soekarnoputri

Survei tersebut memasukkan nama-nama seperti Erick, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Timur Khofifah, politikus Golkar Ridwan Kamil, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Menko Polhukam Mahfud MD. Erick memiliki elektabilitas tertinggi dengan 37,1%, diikuti oleh Gibran dengan 20,7%, Khofifah dengan 14,8%; Ridwan Kamil dengan 13,5%; dan AHY dengan 9,8%.

Permohonan untuk penerbitan surat keterangan tidak pernah dipidana, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerimanya. sebagai syarat untuk mendaftar sebagai kandidat presiden.

Baca Juga: Kapan Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami Bisa Dinikmati? Baca Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Surat keterangan yang tidak pernah dipindana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk Yusril Ihza Mahendra.*
Surat keterangan yang tidak pernah dipindana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk Yusril Ihza Mahendra.*

Menurut Humas PN Jaksel, Djuyamto, permohonan tersebut telah diterima. Selain dari empat individu yang mengajukan permohonan, Erick Thohir, yang didorong oleh PAN untuk menjadi Cawapres Prabowo Subianto, adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, kemudian Yusril Ihza Mahendra.

Diketahui, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) adalah calon presiden dan wakil presiden yang diusung Koalisi Perubahan (NasDem, PKB, dan PKS).***

Baca Juga: Kasus Subang Buka Babak Baru, Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak Seret 4 Tersangka Selain Danu

Follow Google News Pikiran Rakyat Kuningan untuk mendapatkan Informasi Liputan Lengkap

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah