PR KUNINGAN — Simak informasi penting bagi seluruh peserta seleksi PPPK dan CPNS 2023 yang lolos seleksi administrasi dan telah mengikuti tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Karena, untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, peserta PPPK dan CPNS 2023 harus lulus ujian SKD.
Bahwa pengumuman hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 telah diumumkan oleh SSCASN BKN.
Sebagaimana jadwal pengumuman SKD CPNS 2023 berdasar Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
Baca Juga: Injury Time Bupati dan Wabup Kuningan, Acep Purnama dan Ridho Suganda Kebut Jalan
Bahwa, pengumuman hasil ujian SKD CPNS 2023 bisa dicek pada 20-22 November 2023.
Untuk cara cek hasil pengumuman SKD CPNS 2023 melalui akun SSCASN.
Langkah pertama buka atau kunjungi link SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/
Lalu klik “masuk” dan masukan NIK serta password yang telah digunakan pada saat mendaftar.