Bacaan Penting! e-KTP Berubah Jadi IKD, Simak ini Cara Aktivasi e-KTP Jadi IKD

- 27 Desember 2023, 15:05 WIB
Perubahan dari E-KTP menjadi KTP Digital atau IKD
Perubahan dari E-KTP menjadi KTP Digital atau IKD /Tangkapan layar KTP Digital dalam laman Instagram @kemenkominfo

Tаhар 4 (2023): ASN ѕеluruh Indоnеѕіа 

Tаhар 5 (2023): Pеlаjаr/mаhаѕіѕwа 

Tаhар 6 (2023): Mаѕуаrаkаt umum

Baca Juga: Simak ini Daftar Caleg atau DCT PSI Kota Cirebon Dapil 1 hingga 5 pada Pileg 2024

IKD tidak menggantikan e-KTP; keduanya tetap berlaku. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) didukung oleh keberadaan IKD, yang merupakan langkah menuju transformasi digital dalam administrasi kependudukan.

Cara Aktivasi e-KTP menjadi IKD

Cari aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store (Android) atau App Store (IOS).

Setujui syarat dan ketentuan setelah memasukkan NIK, alamat email, dan nomor telepon.

Verifikasi wajah Anda.

Perhatikan kode QR di Disdukcapil.

Halaman:

Editor: Iwan Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah