Tаhар 4 (2023): ASN ѕеluruh Indоnеѕіа
Tаhар 5 (2023): Pеlаjаr/mаhаѕіѕwа
Tаhар 6 (2023): Mаѕуаrаkаt umum
Baca Juga: Simak ini Daftar Caleg atau DCT PSI Kota Cirebon Dapil 1 hingga 5 pada Pileg 2024
IKD tidak menggantikan e-KTP; keduanya tetap berlaku. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) didukung oleh keberadaan IKD, yang merupakan langkah menuju transformasi digital dalam administrasi kependudukan.
Cara Aktivasi e-KTP menjadi IKD
Cari aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store (Android) atau App Store (IOS).
Setujui syarat dan ketentuan setelah memasukkan NIK, alamat email, dan nomor telepon.
Verifikasi wajah Anda.
Perhatikan kode QR di Disdukcapil.