Bacaan Penting! e-KTP Berubah Jadi IKD, Simak ini Cara Aktivasi e-KTP Jadi IKD

- 27 Desember 2023, 15:05 WIB
Perubahan dari E-KTP menjadi KTP Digital atau IKD
Perubahan dari E-KTP menjadi KTP Digital atau IKD /Tangkapan layar KTP Digital dalam laman Instagram @kemenkominfo

PR KUNINGAN — Informasi penting ini harus diketahui oleh masyarakat penduduk Warga Negara Indonesia (WNI). Bahwasannya, e-KTP telah berubah menjadi IKD. Baca sampai akhir artikel untuk mengetahui bagaimana mengaktifkan e-KTP menjadi IKD.

Di sini, kami akan menjelaskan berbagai cara untuk mengaktifkan e-KTP menjadi IKD, serta memulai penerapan Identitas Kartu Kependudukan (IKD) secara bertahap.

Baca Juga: Pakaian Cocok Buat Pria Liburan Tahun Baru di Pantai, Rekomendasi Outfit Keren Lelaki Menikmati Pesona Laut

Berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, pemerintah Indonesia telah memulai menerapkan Identitas Kartu Kependudukan (IKD) secara bertahap melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dimulai pada 28 November 2023, 6.332.148 orang menggunakan IKD di smartphone, menurut Teguh Setyabudi, Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Tahapan Implementasi IKD:

Tаhар 1 (2022): ASN Dіtjеn Dukсаріl 

Tаhар 2 (2022): ASN Dukсаріl рrоvіnѕі dan kаbuраtеn/kоtа 

Tаhар 3 (2022): ASN Kеmеntеrіаn/Lеmbаgа 

Halaman:

Editor: Iwan Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah