Siswa Tertimpa Baliho Caleg hingga Meninggal Dunia, KPAI Minta Pemasangan APK Dievaluasi

- 13 Januari 2024, 11:05 WIB
Contoh Pelanggaran Pemasangan Baliho Caleg di Kab. Wonosobo
Contoh Pelanggaran Pemasangan Baliho Caleg di Kab. Wonosobo /Humas Bawaslu Wonosobo

PR KUNINGAN — Pasca insiden kecelakaan yang menimpa seorang pelajar hingga meninggal dunia akibat tertimpa baliho caleg, Komidi Perlindungan Anak (KPAI) pun ikut menyeroti kasus tersebut.

Melalui Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, bahwa pihaknya meminta Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di ruang-ruang publik agar segeraa dievaluasi soal keamanannya.

“KPAI melihat janganlah persoalan APK, seperti spanduk, baliho, dianggap sepele, karena resikonya kematian,” ujarnya.

Jasra menyebut, bahwa hingga saat ini memang tidak ada standar keamanan jika memperhatikan aturan yang tetap dalam pemasangan reklame dan media informasi publik.

Baca Juga: Simak Begini Cara Daftar DANA PayLater Terbaru 2024, Cukup Mudah dengan Tenor Panjang

Menurutnya, terdapat banyak insiden terkait adanya keberadaan APK yang merugikan ruang publik.

“Yang kita tahu, di setiap urusan tersebut, hak anak paling tertinggal. Padahal harus ditanggung oleh mereka (anak) dalam angka panjang,” tuturnya dikutip dari ANTARA.

Dirinya menegaskan, bahwa setiap pemerintah daerah sudah seharusnya memiliki aturan tentang pemasangan reklame dan media informasi di ruang publik.

Wakil KPAI itu pun mencotohkan kasus kecelakaan yang menimpa seorang anak berinisial SR (18) yang harus meninggal dunia akibat tertimpa baliho salah satu caleg di Kebumen, Jawa Tengah pada Rabu, 10 Januari 2024 kemarin.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah