Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila, KPPPA Bakal Turun Dampingi Korban

- 27 Februari 2024, 10:10 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Istock

PR KUNINGAN — Mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga di lakukan oleh Rektor Universitas Pancasila, Jakarta, kini kian mendapat sorotan tajam dari beragam kalangan masyarakat.

Sorotan pun datang salah satunya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), yang menyebut akan turun langsung guna memberikan upaya pendampingan terhadap korban dugaan pelecehan seksual dengan pelaku Rektor Universitas Pancasila, Jakarta.

“Kami ikut mendampingi. Memastikan hak korban, mulai dari pengaduan, kebutuhan korban terpenuhi, dan pendampingan psikis,” ujar Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang KPPPA, Prijadi Santoso.

Prijadi pun menyesalkan adanya kejadian dugaan kasus pelecehan seksual di kampus dan berharap tim penyidik dapat menuntaskan kasus tersebut dengan mempedomani Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca Juga: Kapan Puasa Ramadhan 2024 Dimulai? Begini Prediksi BMKG Soal Posisi Hilal Terbaru

Sudah Dipanggil Polisi

Sementara itu, Polda Metro Jaya sendiri diketahui telah melakukan pemanggilan terhadap Rektor Universitas Pancasila yang berisinial ETH (72), ada Senin 26 Februari 2024.

Pemanggilan ETH oleh Polda Metro Jaya adalah terkait adanya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap karyawannya berisinial RZ (42).

Kabar pemanggilan sang Rektor salah satu kampus swasta di Jakarta itu, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

“Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya, pada Minggu 24 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah