PR KUNINGAN — Kasus konten kontroversial ‘tukar pasangan’ yang menjerat Gus Syamsudin Jadab atau yang akrab disapa sebagai Gus Samsudin kini terus berlanjut.
Terbarum pihak kepolisian dari Polda Jawa Timur, kembali menetapkan dua tersangka baru atas konten video tukar pasangan yang menyeret Gus Samsudin/
Penangkapan dua tersangkar baru itu dilakukan oleh pihak Subdit V Siber Diresktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrskrimsus) Polda Jatim.
“Ada penambahan dua tersangka baru terkait dengan konten dari saudara Samsudin,” ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, pada Selasa 5 Maret 2024.
Dirmanto menjelaskan, kedua tersangka baru tentunya sangat erat kaitannya dalam produksi konten tukar pasangan Gus Samsudin yakni, inisial FB yang merupakan kamerawan dan FK seorang editor.
Dirinya menambahkan, yang melatar belakangi Gus Samsudin nekad membuat konten tukar pasangan hingga mendapat kecaman karena dinilai menistakan agama itu semata-mata hanya untuk menaikkan subscribe-nya dan juga berharap tempat pengobatan miliknya bisa laris.
Tidak tanggung-tanggung, dari konten tersebut Gus Samsudin mampu meraup pendapatan mencapai Rp100 juta per bulan.
“Keuntungan yang didapat saudara Samsudin itu konten keseluruhan dan yang tertinggi video yang terbaru karena video tersebut menjadi polemik sehingga banyak orang yang menonton,” imbuhnya, Selasa 5 Maret 2024.