Connie Rahakundini Bakrie Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebarkan ‘Hoax’ Pada Akun Instagram

- 25 Maret 2024, 03:10 WIB
Pengamat Bidang Militer dan Pertahanan Keamanan, Connie Rahakundini Bakrie (Tangkap Layar Ig@ connierahakundinibakrie)
Pengamat Bidang Militer dan Pertahanan Keamanan, Connie Rahakundini Bakrie (Tangkap Layar Ig@ connierahakundinibakrie) /

PR KUNINGAN — Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax pada akun media sosial (medsos) Instagram dirinya.

Polda Metro Jaya, mengungkapkan, ada dua laporan polisi yang diterima pihaknya. Masing-masing dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD), dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ, diterima pada 20 Maret 2024, dan menyertakan sangkaan Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut keterangan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pada Sabtu, 23 Maret 2024, sebagaimana dilansir dari PMJ News, "Bahwa benar pada tanggal 20 Maret 2024, dua orang pelapor yang melaporkan dugaan tindak pidana "Setiap orang dengan sengaja menyebarkan informasi dan atau dokument elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat".

Baca Juga: Dirgahayu ke-58 PIKIRAN RAKYAT: Tetap Menjadi Bagian Agen Perubahan Kehidupan

Diterangkannya, sebuah USB-Flash disk dan kertas hasil cetak tangkapan layar Instagram dari akun @connierahakundinibakrie adalah barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut.

"Yang memuat narasi mengutip pernyataan Jenderal Oegroseno-mantan Wakapolri, yang isinya : “Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres Polres," ungkapnya.

Ade Safri menyatakan bahwa sehubungan dengan dua laporan polisi tersebut, dia dan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan berbagai penyelidikan.

Baca Juga: Oknum PNS Berbuat Pornografi, Nekat Rekam Wanita saat di WC Kantor dengan Ponsel: Sudah Beraksi Sejak 2020

Menurutnya, penyelidik akan mencari dan menemukan serta menentukan apakah laporan tersebut masuk ke dalam tindakan pidana atau tidak.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah